Wiranto Sebut Vonis Hakim kepada Aman Abdurrahman Tak Perlu Ditanggapi - News
Laporan Wartawan News, Yanuar Nurcholis Majid
News, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto enggan menanggapi vonis mati yang telah dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Terdakwa kasus terorisme, Aman Abdurrahman.
Menurut Wiranto, vonis tersebut bagian dari penegakan hukim, dan tidak patut untuk ditanggapi.
Baca: Jejak Aman Abdurrahman dan Teror Bom di Indonesia
"Kenapa? ya tidak boleh ditanggapi, itu proses hukum kok ditanggapi," ujar Wiranto, dikantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (22/6/2018).
Wiranto mengaku bingung mengapa dirinya dimintai tanggapan oleh awak media perihal masalah tersebut.
"Yang memanggapi saya lagi," ucap Wiranto.
Sebelumnya, dalam fakta persidangan, hakim ketua Akhmad Jaini menyebut Aman terbukti menggerakkan teror bom Gereka Oikumene di Samarinda pada 13 November 2016, dan bom Thamrin pada Januari 2016.
Baca: Hakim Uraikan Cara Aman Abdurrahman Mengajak Pengikutnya Melakukan Aksi Amaliyah
Selain itu Aman juga menjadi dalang dalam bom Kampung Melayu pada 24 Mei 2017, penusukan polisi di Sumatera Utara pada 25 Juni 2017, serta penembakan polisi di Bima pada 11 September 2017.
Aman terbukti melakukan tindak pidana terorisme sebagaimana diatur dalam pasal 14 Juncto Pasal 6 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Terkini Lainnya
Kasus Terorisme
Menurut Wiranto, vonis tersebut bagian dari penegakan hukim, dan tidak patut untuk ditanggapi
Kapolda Metro Ungkap Masalah dalam Pemberantasan Judi Online: Banyak Server Website di Luar Negeri
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku