Ditolak Kemenkeu, Banggar DPR Tetap Bahas Dana Saksi - News
Laporan Wartawan News, Chaerul Umam
News, JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan dana saksi pemilu tidak masuk dalam APBN 2019.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan pembahasan usulan dana saksi masih berlangsung.
"Secara putus belum final karena ini masih dalam tahapan Panja (Panitia Kerja), Timus (Tim Perumus)," ujar Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Politisi Partai Golkar ini mengakui dalam rapat kerja, pemerintah masih mempertanyakan payung hukum dana saksi.
Bawaslu pun enggan mengelola dana tersebut dengan alasan tidak diatur dalam UU Pemilu.
"Memang sampai hari ini belum ada kesepakatan antara pemerintah dan Badan Anggaran berkenaan dengan usulan yang diajukan Komisi II berkaitan dengan dana saksi yang akan dikelola oleh Bawaslu," imbuhnya.
Karena itu, Banggar DPR sedang berupaya mencari dasar hukum agar dana saksi dapat dibiayai negara.
"Nanti diputusnya itu kalau tidak ada halangan sekitar tanggal 25 atau 26 (Oktober), hari Kamis, untuk putus di tingkat rapat kerja," tandasnya.
Sebelumnya, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan keputusan pemerintah tidak mengakomodasi dana saksi dibiayai APBN karena terbentur oleh UU.
"Dana saksi tidak. Dana saksi itu di amanat undang-undang pemilu memang tidak didanai dari APBN," kata Askolani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/10/2018).(*)
Terkini Lainnya
Banggar DPR sedang berupaya mencari dasar hukum agar dana saksi dapat dibiayai negara.
6 Poin Pleidoi SYL: Mengaku Dizalimi, Minta Dibebaskan hingga Curhat Sempat Terindikasi Kanker
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku