Inilah Pasal-pasal Kontroversial di RKUHP,Pemilik Unggas yang Peliharaannya Berkeliaran Bisa Didenda - News
Inilah daftar pasal-pasal yang dianggap kontroversial di RKUHP, di antaranya gelandangan yang dikenai denda 1 juta hingga pemilik unggas yang juga dikenai denda jika peliharannya jalan-jalan di pekarangan tetangga.
News - Presiden Joko Widodo meminta DPR RI untuk menunda pengesahan Revisi Kitab UU Hukum Pidana atau RKUHP.
Sebab, ada banyak pasal-pasal perubahan dalsm RKUHP yang menuai kontroversi.
Inilah pasal-pasal dalam RKUHP yang dianggap kontroversial, dilansir dari Kompas TV.
Pasal 278
Setiap orang yang membiarkan unggas yang diternaknya berjalan di kebun atau tanah yang telah ditaburi benih atau tanaman milik orang lain dipidana dengan pidana denda paling banyak Kategori II (Rp10 juta).
Pasal ini dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Baca: Jokowi Minta Pengesahan RKUHP Ditunda dan Tidak Dilakukan oleh DPR Periode Ini
Baca: RKUHP : Jokowi Sebut Ada 14 Pasal Bermasalah, Minta Ditunda, Menhumkan Segera Jaring Masukan
Pasal 432
Setiap orang yang bergelandangan di jalan atau di tempat umum yang mengganggu ketertiban umum dipidana dengan pidana denda paling banyak Kategori I (Rp 1 juta)
Pasal ini dinilai multitafsir dan menimbulkan kerawanan warga yang bisa menghakimi orang yang berada di jalanan.
Selain itu, ada pula pasal yang dianggap terlalu masuk ke ranah privat dan tidak berpihak pada perempuan, yaitu:
Pasal 417 Ayat 1
Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda Kategori II.
![Inilah daftar pasal-pasal yang dianggap kontroversial di RKUHP, di antaranya gelandangan yang dikenai denda 1 juta hingga pemilik unggas yang juga dikenai denda jika peliharannya jalan-jalan di pekarangan tetangga.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/inilah-daftar-pasal-pasal-yang-dianggap-kontroversial-di-rkuhp.jpg)
Pasal 419 Ayat 1
Terkini Lainnya
Revisi KUHP dan KUHAP
pasal-pasal yang dianggap kontroversial di RKUHP, di antaranya gelandangan yang dikenai denda 1 juta hingga pemilik unggas yang juga dikenai denda
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cuaca Hari Ini - BMKG: DKI Jakarta dan 27 Wilayah Potensi Hujan Deras pada 5 Juli 2024
Effendi Simbolon Kritik Kualitas Menteri Jokowi: Separuhnya Buruk, Kabinet Kayak Warung Semua
Pengamat Sebut Semuel Seperti Dijadikan Tumbal hingga Sosok Ismail Plt Dirjen Aptika yang Baru
Prakiraan Cuaca Hari Ini Jumat, 5 Juli 2024: Yogyakarta, Manado, dan Medan Berpotensi Hujan Lebat
Perbaikan Mutu Pelajaran & Hasil Belajar, Para Siswa Madrasah akan Diikutsertakan AKMI 2024