androidvodic.com

Dibayangi Kasus Suap Wahyu Setiawan, Ini Langkah KPU Hadapi Pilkada 2020 - News

Laporan wartawan News, Danang Triatmojo

News, JAKARTA - Belajar dari kasus suap yang menimpa seorang komisionernya, KPU RI menyiapkan langkah pencegahan agar kejadian serupa tak terulang.

Salah satunya dengan mengirim surat edaran kepada jajarannya di daerah soal ancaman praktik korupsi.

"Jadi ini mengingatkan kepada yang lain lagi. Nanti KPU RI juga akan megirim edaran, mengingatkan agar mereka menjalankan pemilihan kepala daerah dengan penuh integritas," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).

Baca: KPK Geledah Ruang Kerja Wahyu, Ketua KPU: Kami Kooperatif

Hal lainnya, kata Arief, dalam waktu dekat pihaknya juga akan menggelar rapat koordinasi yang melibatkan seluruh jajaran KPU daerah untuk memberikan kiat-kiat antisipasi tindak korupsi.
Terlebih, Pilkada serentak 2020 akan berlangsung tahun ini.

"Ini peringatan bagi siapa pun agar lebih mawas diri, lebih hati-hati, lebih menjaga integritasnya. Mungkin dalam waktu dekat kita rakor dengan mereka. Nanti kita bisa beritahu apa saja langkah yang harus diperhatikan, dan dilakukan," ujar dia.

Baca: Enggan Bocorkan Alasan PDIP Ajukan Harun Masiku, Basarah: Pertimbangan itu Jadi Rahasia Kami

KPU menyadari tidak bisa memastikan kepercayaan publik pulih dalam waktu cepat.

Hanya yang dapat mereka lakukan ialah menyampaikan secara terus menerus bahwa pekerjaan KPU selama ini berpegang pada peraturan perundang-undangan.

Baca: Besok, Komisi II DPR akan Panggil KPU Terkait Kasus Suap Wahyu Setiawan

"Tentu KPU tidak bisa memastikan, karena itu pasti terserah pada masyarakat, pada publik. Tapi saya ingin meyakinkan pada masyarakat bahwa sampai hari ini kerja KPU dilakukan dengan mengikuti peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Ruang Wahyu Setiawan digeledah KPK

Ketua KPU RI Arief Budiman mengaku pihaknya akan terus kooperatif membantu kerja KPK dalam mengungkap kasus suap yang menyeret salah satu komisionernya, Wahyu Setiawan.

Mereka bersedia menyediakan segala dokumen yang dibutuhkan agar memudahkan penyidik KPK menggali informasi.

"Prinsipnya KPU terbuka, kooperatif, siap bekerja sama bilamana diperlukan klarifikasi, informasi tambahan, dokumen. Kita belum tahu apa yang dibutuhkan, nanti kita siap hadir dan sedia," terang Arief di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).

Baca: Reaksi Arief Budiman Saat Ditanya Kantor KPU Digeledah KPK

Baca: Enggan Bocorkan Alasan PDIP Ajukan Harun Masiku, Basarah: Pertimbangan itu Jadi Rahasia Kami

Arief mengatakan, hanya ruang kerja Wahyu yang digeledah KPK sejak disegel pada 9 Januari 2020.

Beberapa pejabat KPU semisal kepala biro dan jajaran inspektorat ikut mendampingi proses penggeledahan tersebut.

Hal ini supaya memudahkan penyidik KPK dalam memeriksa dokumen terkait.

"Sudah menugaskan beberapa orang untuk di situ membantu mempermudah proses pemeriksaan dokumen, pengecekan. Saya lihat tadi ada beberapa kepala biro dan inspektorat di situ," ucap dia.

Kurang lebih selama lima jam penyidik KPK menggeledah ruang kerja Wahyu di kantor sementara pimpinan KPU RI, di Wisma Bank Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat