Menko Airlangga: UU Cipta Kerja Bertujuan Agar Keluar dari Middle Income Trap - News
Laporan Wartawan News, Chaerul Umam
News, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memastikan partainya terus mendukung pemerintah Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Hal itu diwujudkan satu diantaranya melalui dukungan terhadap UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR beberapa waktu lalu.
Baca juga: Airlangga Pimpin Rombongan Partai Golkar Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kalibata
"Partai Golkar juga berperan aktif sebagai bagian dari partai pendukung pemerintah, yang kemarin dalam pembahasan sekaligus pengesahan UU Cipta Kerja," kata Airlangga dalam sambutannya di acara Tasyakuran dan Tumpengan HUT ke-56 Partai Golkar, di Hotel Four Season, Jakarta, Rabu (21/10/2020) malam.
Baca juga: Soal UU Cipta Kerja, Moeldoko: Kami Ditegur Presiden Karena Komunikasi yang Jelek
Menko Perekonomian RI itu menekankan pentingnya UU Cipta Kerja untuk terhindar dari jebakan negara berpenghasilan menengah (middle income trap).
Sebab, jika ingin menjadi negara maju, dari sisi produktivitas hingga teknologi harus bersaing dengan negara-negara maju.
"Undang-Undang Cipta Kerja dan ini adalah tujuannya agar kita keluar dari hal itu," ucapnya.
"Salah satunya adalah melakukan reform struktural melalui Undang-Undang Cipta Kerja," pungkas Airlangga.
Terkini Lainnya
UU Cipta Kerja
Menko Perekonomian RI itu menekankan pentingnya UU Cipta Kerja untuk terhindar dari jebakan negara berpenghasilan menengah
6 Poin Pleidoi SYL: Mengaku Dizalimi, Minta Dibebaskan hingga Curhat Sempat Terindikasi Kanker
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku