Tidak Masuk Kepengurusan, Tengku Zulkarnain: Saya Merasa Cukup 10 Tahun Bersama MUI - News
News, JAKARTA - Tengku Zulkarnain angkat bicara mengenai dirinya yang tidak masuk dalam kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025.
Dirinya mengaku sudah cukup untuk berkecimpung selama 10 tahun bersama MUI.
Menurutnya, dibutuhkan regenerasi di MUI.
"Harus ada regenerasi di MUI. Kalau saya merasa cukuplah sudah. Saya sudah 10 tahun jadi wasekjen, itu cukup. Apalagi saya tidak dari organisasi besar PBNU atau Muhammadiyah," ujar Tengku Zul saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Fatwa MUI : Sel Tubuh Manusia Boleh untuk Bahan Produksi Vaksin dan Obat dalam Kondisi Darurat
Baca juga: Tanggapan PKS Atas Terpilihnya KH Miftachul Akhyar Sebagai Ketua Umum MUI
Tengku Zul ingin berkonsentrasi mengurus pesantren, setelah tidak bergelut lagi di kepengurusan MUI.
Dirinya juga ingin fokus berdakwah dengan jemaah tabligh.
"Saya bisa berkonsentrasi untuk kerja yang lain, mengurus pesantren, mengurus dakwah dengan jemaah tabligh. Itu suatu kegembiraan bagi saya," ucal Tengku Zul.
Baca juga: KH Miftachul Akhyar Jadi Ketua MUI Baru, Begini Pesan Menteri Agama
Seperti diketahui, Musyawarah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan KH Miftachul Akhyar, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, sebagai Ketua Umum MUI periode 2020-2025 menggantikan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
Di posisi Sekretaris Jenderal Dr Amirsyah Tambunan ditetapkan menggantikan Buya Anwar Abbas.
Sedangkan kini Ketua Dewan Pertimbangan, dijabat oleh KH Ma’ruf Amin.
Munas juga menetapkan sejumlah nama untuk menduduki posisi wakil ketua umum yaitu Buya Anwar Abbas, KH Marsyudi Suhud, dan Buya Basri Bermanda.
Penetapan tersebut dihasilkan secara mufakat tim formatur Musyawarah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Terkini Lainnya
Tidak masuk dalam kepengurusan MUI periode 2020-2025, Tengku Zulkarnain sebut sudah cukup 10 tahun dirinya berkecimpung bersama MUI.
Kemendikbud Temukan Kasus Manipulasi Kartu Keluarga Hingga Jual Beli Kursi Dalam PPDB
BERITA TERKINI
berita POPULER
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila
Pegi Setiawan Bebas, Pengamat: Publik Semakin Ragu Kinerja Polri
Balas Pantun Jaksa KPK soal Tangisan, Kubu SYL: Umar bin Khattab Pun Menangis
Bacakan Duplik, Kubu Eks Mentan SYL Tetap Minta Dibebaskan dari Kasus Pemerasan dan Gratifikasi