Ketua DKPP: Tidak Ada Satupun Perkara yang Disidang Bukan Berasal dari Laporan Masyarakat - News
News, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad menegaskan setiap perkara yang ditangani lembaganya merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat.
"Semua perkara penyelenggara pemilu yang diadukan DKPP berasal dari laporan masyarakat, tidak ada satupun perkara yang kita sidang tidak berasal karena adanya laporan masyarakat," papar Muhammad saat rapat dengan Komisi II DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Menurutnya, laporan masyarakat tidak semua dilanjuti oleh DKPP, tetapi hanya persoalan-persoalan yang sudah melewati proses verifikasi formil dan meteril.
"Kami tidak mau suara masyarakat tidak jelas tuduhan kepada penyelenggara, kita sidang, berdasarkan data," kata Muhammad.
"Silahkan dibaca jauh, banyak laporan kita dismiss atau tidak kita sidang daripada yang harus kita periksa," sambungnya.
Baca juga: Komisi II DRI RI Pertanyakan Dasar DKPP Memberhentikan Ketua KPU Arief Budiman
Oleh sebab itu, kata Muhammad, pemberhentian Ketua KPU Arief Budiman oleh DKPP, maka hal itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
"Jadi kalau ada putusan DKPP, apakah itu pemberhentian ketua, pemberhentian sebagai anggota, itu berasal dari laporan masyarakat yang harus kita periksa," tutur Muhammad.
Mendengar pernyataan Muhammad, Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyebut laporan masyarakat ke DKPP, belum tentu semuanya bersifat objektif.
"Soal laporan masyarakat, itu harus diteliti pak Muhammad, bisa saja kita menyuruh orang membuat laporan masyakart yang kemudian itu belum tentu juga objektif. itu catatan pertama," papar Doli.
Terkini Lainnya
kata Muhammad, pemberhentian Ketua KPU Arief Budiman oleh DKPP, maka hal itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
6 Poin Pleidoi SYL: Mengaku Dizalimi, Minta Dibebaskan hingga Curhat Sempat Terindikasi Kanker
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku