Irjen Napoleon Jelaskan Permintaan Tommy Sumardi Hapus Red Notice Djoko Tjandra - News
News, JAKARTA - Sidang lanjutan perkara dugaan suap pengurusan penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar red notice Polri dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2021).
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu menjelaskan ihwal permintaan Tommy Sumardi untuk menghapus red notice Djoko Tjandra sebagai buronan kasus korupsi hak tagih atau cessie Bank Bali.
Napoleon berkata bahwa ia pertama kali bertemu dengan Tommy Sumardi pada tanggal 2 April.
Pada saat itu, katanya, Tommy mengenalkan diri sebagai teman Djoko Tjandra dan datang untuk melihat status red notice Djoko Tjandra. Napoleon pun langsung menolaknya.
"Saya lupa, awal April sekitar tanggal 2. Itu pertama kali saya berkenalan dengan Tomy Sumardi. Dia diantar Brigjen Prasetijo Utomo. Dia bilang, dia temannya Djoko Tjandra. Kalau begitu anda tidak berhak bertanya status red notice," ucap Napoleon saat menjalani sidang.
Kata Napoleon, sebagaimana peraturan yang tertulis dalam Interpol, yang boleh melihat status red notice hanyalah orang yang bersangkutan itu sendiri ataupun pengacara dan keluarganya.
Akhirnya, Napoleon pun menyuruh Tommy untuk menemuinya kembali dan mengirimkan surat resmi dan pada tanggal 16 April.
Tommy lantas kembali menemui Napoleon dan membawa surat secara resmi.
"Dia menemui saya di ruangan saya dengan membawa surat dari istrinya Djoko Tjandra. 9 lembar surat di paper bag, itu ditandatangani dengan perihal permohonan penghapusan red notice nomor sekian atas nama Djoko Tjandra," ucap Napoleon.
"Saya tanya ke Tommy, pertama anda datang ngecek status red notice, sekarang di suratnya anda minta red notice dihapuskan. Itu 2 hal berbeda, kata saya," imbuhnya.
Baca juga: Polisi Disebut Sedang Usut Tindak Pidana Pencucian Uang Irjen Napoleon Bonaparte
Napoleon menuturkan, Tommy pun kembali mengirimkan surat pada tanggal 28 April. Tujuan suratnya pun masih sama.
Napoleon mengatakan bahwa ia tidak bertemu dengan Tommy di hari itu.
"27 April Tommy datang ke saya. Kalau 28 April tidak bertemu, tapi saya tahu dia datang. Dia mengirim surat isinya cerita perjalanan kasusnya. Tapi ujung-ujungnya sama. Dengan perihal meminta penghapusan. Saya lupa penghapusan atau pencabutan," tuturnya.
Napoleon pun merasa Tommy tidak mengerti perihal apa yang dia lakukan.
Terkini Lainnya
Kasus Djoko Tjandra
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu menjelaskan ihwal permintaan Tommy Sumardi untuk menghapus red notice Djoko Tjandra sebagai buro
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kenakan Jas, Kaesang Tampil Formal saat Sambangi Markas Partai NasDem
Soal Revisi UU TNI Boleh Berbisnis, Mahfud MD: Setiap Perubahan Timbulkan Akibat Baru
Integrasi Fasilitas Pendukung di IKN Dinilai Masih Memerlukan Perhatian Lebih
KPK Kembali Periksa Anak Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Waspada Jeratan Pinjol Ilegal, Ini Cara Mudah Cek Data Terdaftar Pinjol