Terkini Lainnya
TAG
Irjen Pol Purn H Napoleon Bonaparte adalah bekas jenderal bintang 2 di Polri yang pernah terjerat kasus korupsi dan penganiayaan.
IPW menilai Polri semakin kendor dalam menjatuhkan sanksi terhadap anggotanya yang melanggar hukum. Hal ini terlihat dari sanksi Irjen Napoleon.
Kompolnas buka suara soal sanksi demosi untuk Irjen Napoleon Bonaparte dalam kasus penerbitan red notice untuk terpidana kasus korupsi, Djoko Tjandra.
Irjen Napoleon Bonaparte tidak akan melakukan banding atas sanksi demosi selama 3 tahun 4 bulan buntut kasus red notice Djoko Tjandra.
Hasil sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri yang digelar pada Senin (28/8/2034) hanya memberikan sanksi demosi
Eks Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon akhirnya bebas dari penjara atas dua kasus yang menimpanya.
Mantan Kapolda Sumatera Barat ini divonis hukuman penjara seumur hidup dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu yang menjeratnya.
Kasasi Napoleon Bonaparte soal kasus melumuri tinja ke M Kece ditolak MA. Ia pun tetap dihukum penjara 5,5 bulan terkait kasus tersebut.
Kompolnas berencana akan mengirimkan surat kepada Kadiv Propam Polri untuk menanyakan sejumlah polisi yang bermasalah yang belum dilakukan sidang etik
Kapolri dinilai tak konsisten dalam menegakkan hukum masih banyak perwira tinggi Polri yang bermasalah hukum tak kunjung dipecat.
Sebagai seorang Jenderal, Ferdy Sambo diduga dengan sengaja menggunakan kekuasaannya untuk mengajak para ajudannya menghabisi nyawa Brigadir J.
Napoleon Bonaparte menyebut seseorang penentuan penempatan sel ditentukan petugas.
Irjen Napoleon Bonaparte dituntut hukuman satu tahun penjara atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias M Kece.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Berikut hasil rangkuman Tribunnews terkait daftar Jenderal Bintang Dua Polri dan Perwira Tinggi Polri yang pernah dicopot karena terlibat kasus hukum
Irjen Napoleon Bonaparte merespons perihal pemakaman ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J yang dilakukan secara kedinasan seusai proses autopsi ulang
Irjen Napoleon Bonaparte mengomentari soal senjata jenis Glock 17 yang digunakan Bharada E dalam insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Irjen Napoleon Bonaparte meminta jaksa agar tidak memaksakan diri untuk mempidanakannya dalam kasus penganiayaan terhadap Youtuber M Kece.
Herly Gusjati Riyanto membeberkan detik-detik Irjen Pol Napoleon Bonaparte melumuri tinja ke wajah M Kece di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
Irjen Napoleon Bonaparte berang hingga menggebrak meja saat mendengar kesaksian M Kece dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan