androidvodic.com

KPK Fasilitasi Gubernur Aceh Selesaikan Masalah Aset Tumpang Tindih - News

Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama

News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman untuk menyelesaikan masalah aset tumpang tindih antara Pemprov Aceh dengan Pemkot Banda Aceh.

"KPK melalui Kedeputian Koordinasi Supervisi mengundang Gubernur Aceh Nova Iriansyah beserta jajaran dan Walikota Banda Aceh Aminullah Usman beserta jajaran terkait penyelesaian aset tumpang tindih antara Pemprov Aceh dengan Pemkot Banda Aceh," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding melalui keterangannya, Kamis (11/2/2021).

Baca juga: Koleksi Smartphone Pedangdut Saiful Jamil Hasil Sitaan KPK Akan Dilelang, Ini Rinciannya

Baca juga: KPK Jebloskan Eks Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II ke Lapas Cibinong

Melalui pertemuan ini, jelas Ipi, KPK memfasilitasi kesepakatan penyelesaian permasalahan terkait kepemilikan delapan aset berupa antara lain gedung, sekolah SD, dan pelabuhan.

"Hadir dalam pertemuan yang berlangsung pagi ini pukul 09.00 WIB Gubernur Aceh dan Walikota Banda Aceh beserta jajaran dan diterima oleh Deputi Kooordinasi Supervisi Wilayah Herry Muryanto, Direktur Koordinasi Supervisi 1 KPK Didik Agung Widjanarko beserta jajaran," jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat