KPK Fasilitasi Gubernur Aceh Selesaikan Masalah Aset Tumpang Tindih - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman untuk menyelesaikan masalah aset tumpang tindih antara Pemprov Aceh dengan Pemkot Banda Aceh.
"KPK melalui Kedeputian Koordinasi Supervisi mengundang Gubernur Aceh Nova Iriansyah beserta jajaran dan Walikota Banda Aceh Aminullah Usman beserta jajaran terkait penyelesaian aset tumpang tindih antara Pemprov Aceh dengan Pemkot Banda Aceh," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding melalui keterangannya, Kamis (11/2/2021).
Baca juga: Koleksi Smartphone Pedangdut Saiful Jamil Hasil Sitaan KPK Akan Dilelang, Ini Rinciannya
Baca juga: KPK Jebloskan Eks Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II ke Lapas Cibinong
Melalui pertemuan ini, jelas Ipi, KPK memfasilitasi kesepakatan penyelesaian permasalahan terkait kepemilikan delapan aset berupa antara lain gedung, sekolah SD, dan pelabuhan.
"Hadir dalam pertemuan yang berlangsung pagi ini pukul 09.00 WIB Gubernur Aceh dan Walikota Banda Aceh beserta jajaran dan diterima oleh Deputi Kooordinasi Supervisi Wilayah Herry Muryanto, Direktur Koordinasi Supervisi 1 KPK Didik Agung Widjanarko beserta jajaran," jelasnya.
Terkini Lainnya
KPK memfasilitasi kesepakatan penyelesaian permasalahan terkait kepemilikan delapan aset berupa antara lain gedung
Kapolda Metro Ungkap Masalah dalam Pemberantasan Judi Online: Banyak Server Website di Luar Negeri
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku