androidvodic.com

Fakta Konpres Demokrat Kubu Moeldoko: Alasan Digelar di Hambalang hingga Singgung Pepo yang Turun - News

News - Berikut ini fakta-fakta konferensi pers yang diadakan oleh Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Partai Demokrat di bawah Ketua Umum Moeldoko menggelar konferensi pers, Kamis (25/3/2021).

Menariknya, konferensi pers itu digelar di proyek Hambalang di Bogor, Jawa Barat.

Proyek Hambalang merupakan proyek mangkrak di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Berikut fakta-fakta konferensi pers Demokrat kubu Moeldoko di Hambalang:

1. Alasan Konpres digelar di Hambalang

Wisma Atlet Hambalang, tampak dari udara berdiri di lereng Bukit Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor. Foto ini diambil pada Selasa (2/2/2021).
Wisma Atlet Hambalang, tampak dari udara berdiri di lereng Bukit Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor. Foto ini diambil pada Selasa (2/2/2021). (Warta Kota/Alex Suban)

Mengapa konferensi pers digelar di Hambalang

Pendiri Partai Demokrat, Max Sopacua membeberkan alasannya.

Baca juga: Masih Rangkul Nazaruddin, Demokrat Kubu KLB : Moeldoko Himpun Semua Kader, Tak Ada yang Dibuang

Max mengatakan Hambalang dapat menjadi titik mulai Partai Demokrat pimpinan Moeldoko menuju masa depan yang lebih baik.

"Kenapa di Hambalang? Kita tidak boleh melupakan sejarah. Saya ingin menyampaikan bahwa setelah habis selesai dan ada Partai Demokrat pimpinan Moeldoko, di sini kita jadikan starting point Demokrat pimpinan Moeldoko to the future," ujar Max Sopacua, di lokasi, Kamis (25/3/2021).

Max Sopacua juga menyebut pemilihan Hambalang dikarenakan pihaknya tak ingin melupakan sejarah saat Demokrat terpuruk.

Tatkala itu, kasus korupsi Hambalang membuat elektabilitas Demokrat terjun bebas.

"Dari sinilah kita memulai sekarang. Kami tidak melupakan sejarah bahwa Hambalang juga adalah bagian integral yang membuat Demokrat turun ke bawah. Elektabilitasnya hancur," kata dia.

"Biarpun ada juga yang menikmati tanpa dihukum sekarang dan banyak yang sudah menikmati tapi sudah melewati proses hukum," imbuhnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat