androidvodic.com

Disalahkan Rizieq Soal Kasus RS Ummi, Bima Arya Siap Beberkan Fakta Sebenarnya Tanpa Dipotong-potong - News

Laporan Wartawan News, Danang Triatmojo

News, JAKARTA - Wali Kota Bogor Bima Arya diseret-seret oleh terdakwa Habib Rizieq Shihab. Dalam eksepsi atas dakwaan tes swab di RS Ummi, Rizieq menyebut Bima Arya sengaja berkoar-koar tentang perawatannya, dan melakukan framing positif Corona. Sehingga menimbulkan kehebohan di masyarakat.

Menanggapi isi eksepsi Rizieq, Bima Arya mengaku sangat siap bila diminta bersaksi di kasus RS Ummi, Bogor.

Bima menyatakan siap memberi keterangan berdasarkan fakta yang sedetail-detailnya, dan utuh tanpa dipotong- potong.

"Saya Insya Allah saya sangat siap apabila dipanggil untuk memberikan kesaksian kepada proses persidangan dan saya akan sampaikan fakta yang sedetail-detailnya, dan informasi yang sebenar-benarnya, seutuh-utuhnya terkait dengan kasus Rumah Sakit Ummi," ucap Bima kepada wartawan, Jumat (27/3/2021).

Bima enggan menanggapi lebih jauh, ia tak mau kasus ini jadi bahan polemik publik.

Sejumlah polwan membubarkan diri usai pengamanan sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Sejumlah polwan membubarkan diri usai pengamanan sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). (News/Danang Triatmojo)

Lebih baik keterangannya soal kasus ini disampaikan secara resmi dari sisi hukum sehingga bisa dijadikan pertimbangan.

"Saya akan sampaikan semua, saya tidak mau berpolemik di publik. Biarkan semua diletakkan dalam konteks hukum agar menjadi pertimbangan para penegak hukum," ungkap dia.

Sebelumnya eks pentolan FPI Rizieq Shihab menyebut Wali Kota Bogor Bima Arya selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor sengaja berkoar-koar di media massa.

Bima dinilai membeberkan dengan sengaja hasil tes Covid-19 dirinya.

Hal tersebut kemudian menimbulkan kehebohan masyarakat. Kehebohan itu dianggap mengganggu proses perawatan Rizieq di RS Ummi.

Baca juga: 5 Pernyataan Rizieq Shihab dalam Sidang: Singgung 3 Menko Sekaligus, Minta Hakim Batalkan Dakwaan

Baca juga: Hindari Kericuhan dan Kerumunan, Sebaiknya Sidang Rizieq Shihab Digelar Virtual

"Pada tanggal 26 November 2020, Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat dengan iktikad baik mengabarkan Wali Kota Bogor Bima Arya selaku Ketua Satgas Covid Kota Bogor tentang perawatan saya di RS Ummi. Namun sangat disesalkan Bima Arya langsung koar-koar di berbagai media, sehingga menimbulkan kehebohan dan sangat mengganggu proses perawatan saya di RS Ummi, sekaligus mengganggu ketenangan RS Ummi," kata Rizieq dalam surat eksepsi atas dakwaan JPU.

Padahal Rizieq mengaku hasil positif Covid-19 tersebut baru berdasarkan tes swab antigen, belum PCR. Tapi Bima secara sengaja dianggap menyebar dan mengarahkan pemberitaan untuk membuat kehebohan.

Ucapan Bima yang tersebar di media massa berakibat dirinya jadi korban framing. Rizieq mengaku dipaksa untuk jalani tes swab Covid-19. Padahal di hari yang sama ia sudah menjalani tes swab PCR.

"Akibatnya, pada tanggal 27 November 2020 pagi, RS Ummi dibanjiri aneka karangan bunga dari para pengirim yang tidak jelas, berisikan pesan dengan satu framing, yaitu HRS positif covid, padahal siang hari itu saya baru menjalankan tes PCR covid yang hasilnya ialah lebih akurat dari pada test swab antigen. Lagi pula saat itu tes swab antigen belum diputuskan oleh pemerintah sebagai standar akurat tes Covid-19," ungkap Rizieq.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat