KY Khawatir Kekurangan Jumlah Hakim di Pengadilan Pengaruhi Kualitas Putusan - News
News, JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan kekurangan jumlah hakim di suatu pengadilan menjadi salah satu faktor penyebab kelelahan para hakim.
Menurutnya kelelahan dapat mempengaruhi emosi para hakim saat menjalankan persidangan, yang kadang berujung pada pelaporan hakim ke KY.
"Jumlah hakim terkait dengan faktor kelelahan hakim saat bersidang. Sehingga mempengaruhi emosi saat bersidang, yang akhirnya dilaporkan ke KY. Tapi kami cuma bisa mengusulkan, MA yang memenuhi," kata Mukti seperti dikutip News pada laman resmi KY, Jumat (30/4/2021).
Dijelaskan Mukti, KY memiliki dua tugas pokok, salah satunya menjaga marwah, martabat dan keluhuran para hakim. Cara yang dilakukan yakni mengawasi dan melakukan advokasi.
Baca juga: Kubu AHY Minta Hakim Gugurkan Gugatan Jika Moeldoko Cs Mangkir Lagi
Advokasi dilakukan untuk hakim yang bertugas dengan baik tapi merasa ditekan pihak tertentu dalam menjalankan tugasnya.
Permintaan advokasi kepada KY sejauh ini terbilang sedikit dengan rerata 15 kasus per tahun.
KY meminta para hakim agar melaporkan jika menerima tekanan dari pihak luar.
"Saya sampaikan ini supaya apa yang disebut menjaga hakim tercipta. Jadi tidak hanya mengawasi, tapi jika ada hakim bekerja dengan baik kami bela," tegas Mukti.
Terkini Lainnya
Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan kekurangan jumlah hakim di suatu pengadilan menjadi salah satu faktor penyebab kelelahan para hakim.
Kapolda Metro Ungkap Masalah dalam Pemberantasan Judi Online: Banyak Server Website di Luar Negeri
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku