androidvodic.com

KY Khawatir Kekurangan Jumlah Hakim di Pengadilan Pengaruhi Kualitas Putusan - News

News, JAKARTA -  Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan kekurangan jumlah hakim di suatu pengadilan menjadi salah satu faktor penyebab kelelahan para hakim. 

Menurutnya kelelahan dapat mempengaruhi emosi para hakim saat menjalankan persidangan, yang kadang berujung pada pelaporan hakim ke KY.

"Jumlah hakim terkait dengan faktor kelelahan hakim saat bersidang. Sehingga mempengaruhi emosi saat bersidang, yang akhirnya dilaporkan ke KY. Tapi kami cuma bisa mengusulkan, MA yang memenuhi," kata Mukti seperti dikutip News pada laman resmi KY, Jumat (30/4/2021).

Dijelaskan Mukti, KY memiliki dua tugas pokok, salah satunya menjaga marwah, martabat dan keluhuran para hakim. Cara yang dilakukan yakni mengawasi dan melakukan advokasi. 

Baca juga: Kubu AHY Minta Hakim Gugurkan Gugatan Jika Moeldoko Cs Mangkir Lagi

Advokasi dilakukan untuk hakim yang bertugas dengan baik tapi merasa ditekan pihak tertentu dalam menjalankan tugasnya. 

Permintaan advokasi kepada KY sejauh ini terbilang sedikit dengan rerata 15 kasus per tahun.

KY meminta para hakim agar melaporkan jika menerima tekanan dari pihak luar.

"Saya sampaikan ini supaya apa yang disebut menjaga hakim tercipta. Jadi tidak hanya mengawasi, tapi jika ada hakim bekerja dengan baik kami bela," tegas Mukti.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat