Pegawai KPK Tak Lulus TWK Minta SK Penonaktifan Segera Dicabut - News
News, JAKARTA - Kepala Bagian Perancangan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritonang, yang menjadi bagian dari 75 pegawai dinonaktifkan, mendesak agar Surat Keputusan penonaktifan untuk dicabut.
Rasamala pun menyinggung pernyataan Presiden Joko Widodo yang menurutnya tegas soal polemik ini.
"Kemarin bapak Presiden sudah menyampaikan dan statement beliau cukup tegas sekali, sehingga beliau menegaskan berlakunya putusan MK sebagai pedoman hukum tadi sehingga setelah putusan ini dilaksanakan mestinya sebagai bagian dari lembaga eksekutif, sebagai bagian dari apa yang diatur oleh kepala negara, apa yang disampaikan Presiden segera diikuti," ujar Rasamala di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).
Rasamala bersama 74 pegawai lainnya sebelumnya telah melapor ke Dewan Pengawas KPK.
Rasamala berharap laporan itu segera ditindaklanjuti dengan pencabutan SK penonaktifan.
"Itu membuktikan komitmen dan konsistensi terhadap pemberantasan korupsi yang sudah ditegaskan digariskan oleh presiden," lanjut Rasamala.
Menurutnya, jika perintah Presiden itu tidak dilakukan, pihaknya meragukan bagaimana komitmen para pimpinan KPK.
"Ini enggak boleh terlalu panjang karena ini teman-teman mau melaksanakan tugas dan fungsinya," katanya.
"Kalau aksesnya ditutup untuk berkontribusi memberantas korupsi, saya pikir itu persoalan sangat fundamental dan itu sama sekali berlainan dengan apa yang disampaikan oleh presiden dan ketentuan hukum MK," pungkas Rasamala.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara mengenai polemik 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK dalam proses pengalihan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jokowi mengatakan hasil tes TWK tidak serta merta membuat 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes, diberhentikan.
"(TWK) tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi dalam pernyataannya yang disiarkan Youtube Sekretariat presiden, Senin, (17/5/2021).
Baca juga: Dilaporkan 75 Pegawai ke Dewas KPK, Alexander Marwata: Kami Kolektif Kolegial
75 pegawai KPK yang tidak lolos tes, yang kemudian dinonaktifkan, kata Jokowi masih bisa menjadi pegawai KPK dengan memperbaiki hasil tes melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.
"Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki, melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," katanya.
Jokowi mengatakan KPK harus memiliki SDM yang terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.
"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK, hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu individu maupun institusi KPK," katanya.
Terkini Lainnya
Seleksi Kepegawaian di KPK
Rasamala Aritonang, yang menjadi bagian dari 75 pegawai dinonaktifkan, mendesak agar Surat Keputusan penonaktifan untuk dicabut.
Kapolda Metro Ungkap Masalah dalam Pemberantasan Judi Online: Banyak Server Website di Luar Negeri
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku