ICW: Sudah Lebih 500 Hari KPK Tak Berhasil Ringkus Harun Masiku - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan sudah lebih dari 500 hari mantan calon Anggota Legislatif PDIP Harun Masiku belum juga tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sejak ditetapkan tersangka oleh KPK pada tanggal 9 Januari 2020 silam, setidaknya sudah lebih dari 500 hari lembaga antirasuah itu tak kunjung berhasil meringkus Harun Masiku," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (7/6/2021).
Harun merupakan buronan KPK dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.
Baca juga: KPK Tindaklanjuti Informasi Raja OTT yang Sebut Harun Masiku Berada di Indonesia
Ia dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.
Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
ICW menengarai pimpinan KPK enggan Harun Masiku diproses hukum.
Baca juga: PDIP Sebut SBY Bapak Bansos, Demokrat: Hasto Lebih Baik Bantu KPK Temukan Harun Masiku
Terlebih melihat situasi terkini, yaitu penonaktifan tim pemburu buronan, termasuk Harun, melalui dalih asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Dikaitkan dengan kondisi terkini, semakin jelas dan terang benderang bahwa pimpinan KPK tidak menginginkan buronan itu diproses hukum," kata Kurnia.
ICW kemudian menilai KPK lamban lantaran baru mengajukan penerbitan red notice atas nama Harun Masiku kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia pada Senin (31/5/2021).
Baca juga: Harun Masiku Resmi Cerai dengan Hildawati Djamrin
Dugaan keengganan pimpinan KPK menangkap Harun Masiku juga dilihat ICW dari pengembalian paksa penyidik Rossa Purbo Bekti ke Kepolisian.
Sebagaimana diketahui, Rossa tergabung ke dalam tim yang menangani kasus Harun.
"Atas dasar itu, ICW menduga TWK ini juga bertujuan untuk mengamankan Harun Masiku agar tidak diringkus oleh penyelidik maupun penyidik KPK," kata Kurnia.
Terkini Lainnya
Harun Masiku Buron KPK
Harun merupakan buronan KPK dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Singgung Isu Palestina, Grand Syekh Al-Azhar Minta Umat Jaga Persatuan saat Kunjungan ke Indonesia
BERITA TERKINI
berita POPULER
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila
Pegi Setiawan Bebas, Pengamat: Publik Semakin Ragu Kinerja Polri
Balas Pantun Jaksa KPK soal Tangisan, Kubu SYL: Umar bin Khattab Pun Menangis
Bacakan Duplik, Kubu Eks Mentan SYL Tetap Minta Dibebaskan dari Kasus Pemerasan dan Gratifikasi