Mengawasi Anggota JI, Itu Peran Ustaz Anung Al-Hamat Yang Ditangkap Densus 88 di Bekasi - News
News, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang bernama Ustaz Anung Al-Hamat terkait dugaan kasus terorisme pada Selasa (16/11/2021).
Dia diduga tergabung dalam sayap organisasi teroris Jamaah Islamiah (JI).
"Keterlibatan AA merupakan Anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Ramadhan menjelaskan bahwa Anung Al-Hamat ditangkap di jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 05.49 WIB pada Selasa (16/11/2021).
Ia menerangkan bahwa Anung Al-Hamat adalah seorang dosen.
Selain pengurus Perisai Nusantara Esa tahun 2017, dia merupakan pengurus JI yang bertugas mengawasi anggota.
"Pengurus Atas sebagai Pengawas kelompok Jamaah Islamiyah," tukasnya.
Baca juga: Ditangkap Densus, Ustaz Ahmad Zain An-Najah Diduga Sebagai Dewan Syuro Jamaah Islamiah
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI membenarkan tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang ustaz bernama Ahmad Farid Okbah di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.
Selain Ustaz Farid, penyidik Densus 88 juga menangkap dua orang lainnya di Bekasi.
Mereka adalah Ahmad Zain An-Najah yang diduga merupakan anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan seorang Ustaz Anung Al-Hamat.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan informasi tersebut.
Ketiganya ditangkap oleh tim Densus 88 pada Selasa pagi tadi.
"Ya, benar," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Terkini Lainnya
Penangkapan Terduga Teroris
Selain pengurus Perisai Nusantara Esa tahun 2017, dia merupakan pengurus JI yang bertugas mengawasi anggota.
Polri Tangkap 38 Ribu Tersangka Narkoba Selama 10 Bulan Terakhir, 4,4 Ton Sabu Disita
BERITA TERKINI
berita POPULER
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila
Pegi Setiawan Bebas, Pengamat: Publik Semakin Ragu Kinerja Polri
Balas Pantun Jaksa KPK soal Tangisan, Kubu SYL: Umar bin Khattab Pun Menangis
Bacakan Duplik, Kubu Eks Mentan SYL Tetap Minta Dibebaskan dari Kasus Pemerasan dan Gratifikasi