Terkini Lainnya
TAG
Sang ibunda terlihat mengutuki para hakim yang telah memutuskan anaknya bersalah.
Majelis Hakim memutuskan mengabulkan tuntutan jaksa terhadap terdakwa kasus terorisme, Anung Al Hamat dan divonis tiga tahun penjara
Terdakwa Anung Al-Hamat membantah dirinya terafiliasi jaringan kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI).
Persidangan terdakwa Anung Al Hamat dalam kasus dugaan terorisme di Pegadilan Negeri Jakarta Timur ditunda hingga Jumat (9/12/2022).
ketiganya telah boleh dijenguk pihak keluarga dan kuasa hukum karena masa penangkapan terhadap tersangka telah selesai.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan pihaknya masih belum mengeluarkan surat penahanan terhadap tiga tersangka.
(Densus) 88 Antiteror Polri memutuskan untuk memperpanjang pemeriksaan terhadap Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat atas status
Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan dokumen-dokumen yang disita dari Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat, telah membuktikan keterlibatan
Polri akhirnya buka suara terkait keberadaan Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat usai ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa
Istri tersangka teroris Jamaah Islamiah (JI) Anung Al-Hamat menangis saat mendatangi Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (18/11/2021).
diduga teroris Anung Al-Hamat (AA) dikenal sebagai sosok yang ramah di lingkungan tempat tinggal Kampung Sawah, Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok
Pasca penangkapan tersangka diduga teroris Anung Al-Hamat (AA), keluarga menutup diri.
Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan penangkapan Farid Okbah dilakukan berdasarkan 28 BAP tersangka, keterangan ahli, serta dokumen lainnya.
Berikut ini fakta-fakta penangkapan Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror.
Diketahui, ketiga teroris tersebut adalah Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al-Hamad.
Selain pengurus Perisai Nusantara Esa tahun 2017, dia merupakan pengurus JI yang bertugas mengawasi anggota.
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang bernama Ustaz Anung Al-Hamat terkait dugaan kasus terorisme pada Selasa (16/11/2021).