MKD Larang Arteria Penuhi Panggilan Polisi, Formappi: Kontraproduktif, Dapat Rugikan Arteria - News
News - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dilarang datang ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Hal tersebut terkait dengan kejadian cekcok sang ibunda dengan Anggiat Pasaribu.
Adanya hal tersebut disorot oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi).
Peneliti Formappi, Lucius Karus, menilai hal tersebut kontraproduktif.
Dalam kasus tersebut, pemanggilan Arteria oleh polisi dibutuhkan karena berhubungan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Bahkan, saya kira semakin cepat penegak hukum memprosesnya akan menyenangkan Arteria."
"Lah, kenapa pula MKD justru menyarankan agar Arteria tak perlu memenuhi panggilan polisi? Ini saran yang kontraproduktif sih menurut saya," kata Lucius, dikutip dari Kompas.com.
Bahkan menurut Formappi, pernyataan MKD tidak relevan.
Bahkan bisa merugikan Arteria Dahlan.
Minta Maaf
Anggiat Pasaribu akhirnya meminta maaf kepada pihak Arteria Dahlan seusai kejadian cekcok mulut di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (21/11) lalu.
Diketahui keduanya sampai melapor ke pihak kepolisian, terkait Pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan.
Namun terkini, Anggiat Pasaribu telah mencabut laporan dan meminta maaf.
Rencananya, Anggiat juga akan menemui Arteria dan ibundanya pada Kamis (25/11/2021) hari ini.
Terkini Lainnya
Keluarga Jenderal Vs Ibu Arteria Dahlan
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dilarang datang ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) oleh MKD DPR RI.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku