Sidang Pajak: Saksi Sebut Angin Prayitno Aji Benci Pemborosan - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Anggota Kepolisian RI Taufan Arif Nugroho menyebut bahwa terdakwa Angin Prayitno Aji membenci pemborosan.
Taufan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap perpajakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/12/2021).
"Saya selalu dididik dengan sederhana," ucap Taufan di muka persidangan.
Taufan merupakan anak dari Angin Prayitno Aji.
Ia berkata bahwa ayahnya tidak pernah mengajarkannya untuk hidup boros.
Uang jajan yang diberikan Angin pun selalu terbatas.
Menurutnya, ajaran itu membuatnya bisa hidup dengan sederhana.
Ajaran itu dilakukan ke seluruh keluarganya.
Baca juga: Bayar Pajak E-Document Jadi Lebih Mudah dengan Meterai Elektronik
"Iya, sama juga [perlakuan ke keluarga lain]," tutur Taufan.
Dalam persidangan ini, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menghadirkan saksi bernama Fatoni.
Fatoni merupakan Angin Prayitno Aji.
Jaksa KPK sempat mempertanyakan tudingan saksi Fatoni.
Fatoni mengklaim mendapatkan pesan yang diduga dari kubu terdakwa Angin Prayitno Aji.
Terkini Lainnya
Anggota Kepolisian RI Taufan Arif Nugroho menyebut bahwa terdakwa Angin Prayitno Aji membenci pemborosan.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku