androidvodic.com

Polri Masih Lengkapi Berkas Perkara Ferdinand Hutahaean Kasus Cuitan SARA - News

News, JAKARTA - Bareskrim Polri menyampaikan pihaknya masih melengkapi berkas perkara Eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Saat ini proses tersangka FH sedang berproses menuju pemberkasan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).

Di sisi lain, Ramadhan menuturkan pihaknya masih belum menerima surat permohonan penangguhan penahanan Ferdinand Hutahaean. 

Baca juga: Polisi Bakal Gelar Perkara Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Ferdinand Hutahaean

Baca juga: Ungkap Penyesalan, Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Balik Rutan Bareskrim

Hingga saat ini, kata Ramadhan, pihaknya masih fokus untuk melengkapi berkas perkara terkait kasus Ferdinand Hutahaean.

"Kita belum bisa mempertimbangkan karena permohonan permintaan penangguhan itu belum kita terima. Proses tuh sedang berjalan menuju pemberkasan," pungkas Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, Eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, seusai ditetapkan tersangka dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Belakangan, Ferdinand kembali muncul dengan menuliskan sepucuk surat yang berisikan permohonan maaf.

Dia meminta maaf atas cuitannya di media sosial Twitter yang dianggap sebagai menghina agama.

Ferdinand menuliskan surat tulis tangan itu dari balik Rutan Bareskrim Polri. Adapun surat tersebut kemudian dikirimkan melalui kuasa hukumnya, Ronny Hutahaean.

"Jadi sekali lagi perlu saya sampaikan bahwa beliau mengirimkan atau membuat tulisan atau permohonan maaf yang perlu kami sampaikan adalah yang mana itu memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia," kata Ronny saat dikonfirmasi, Senin (17/1/2022).

Surat tulisan tangan tersangka dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) Ferdinand Hutahaean.
Surat tulisan tangan tersangka dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) Ferdinand Hutahaean. (ISTIMEWA)

Ferdinand, kata Ronny, juga meminta maaf kepada tokoh agama atau masyarakat yang merasa tersakiti atas cuitannya tersebut. Dia menuturkan kliennya tak bermaksud untuk menyinggung pihak mana pun.

"(Minta maaf) tokoh agama, masyarakat dan orang orang yang tersinggung atau merasa tersakiti tentang twitan beliau sesungguhnya beliau tidak niat apapun selain menyemangati diri sendiri," terang Ferdinand.

Lebih lanjut, Ronny menambahkan Ferdinand Hutahaean juga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Keluarga dan pihak lain disebut menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat