KPK Segera Tahan Tersangka Suap Dana Insentif Daerah Tabanan Bali - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal segera menahan para tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali Tahun Anggaran 2018.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penahanan tinggal menunggu waktu.
"Bila penyidikan cukup, kami pastikan akan mengumumkan pihak-pihak yang telah kami temukan sebagai tersangkanya beserta pasal sangkaan," kata Ali dalam keterangannya, Senin (24/1/2022).
Ali mengatakan pihaknya saat ini masih belum mau membeberkan nama tersangkanya.
Masyarakat diminta bersabar sampai penahanan dilakukan.
Baca juga: Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara, Sekjen DPC Partai Demokrat Mangkir Panggilan KPK
"Perlu kami sampaikan bahwa perkara ini sudah masuk pada tahap penyidikan, namun demikian saat ini kami belum dapat sampaikan kontruksi perkara ini secara utuh dan lengkap," katanya.
Sejumlah saksi pun dijadwalkan diperiksa KPK terkait dengan dugaan suap di Tabanan, Bali pada hari ini.
Mereka antara lain, Am Ondro Winardi, Front Office Manager Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk; Teddy Jakaria Daud, Supervisor Hotel Ibis Budget Cikini; Tie Aswan, Front Office Manager Hotel Oakwood Kuningan; dan Marionaldfo, Manager Hotel Le Grandeur Mangga Dua.
Baca juga: 40 Orang Diduga Jadi Korban Perbudakan dan Penyiksaan di Rumah Bupati Langkat Tersangka KPK
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi Jl. Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali.
Sebagaimana diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan suap pengurusan DID Kabupaten Tabanan tersebut.
Namun, KPK belum dapat menyampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun pengumuman tersangka akan disampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka.
Terkini Lainnya
KPK menyatakan bakal segera menahan para tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA REKOMENDASI
Kominfo dan KPK Sosialisasikan SPI untuk Berantas Korupsi
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku