Kompolnas Dukung Kasus Koban Begal Bunuh Pembegal di Lombok Tengah Dihentikan Polisi - News
Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim
News, JAKARTA - Kompolnas mendukung kasus Amaq Sinta yang juga korban begal yang menjadi tersangka seusai membunuh pembegalnya di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk dihentikan penyidikannya.
"Saya setuju dan mendukung respon Kabareskrim agar penyidikan kasus tersebut dihentikan," ujar Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim saat dikonfirmasi, Jumat (15/4/2022).
Yusuf menuturkan proses penghentian penyidikan itu nantinya harus didasarkan dengan alat bukti yang kuat. Khususnya, alat bukti yang menyatakan bahwa korban memang sedang membela diri.
"Tentunya penghentian penyidikannya didasarkan hasil penyidikan bahwa berdasarkan alat bukti korban begal tersebut melakukan pembelaan diri dengan melakukan perlawanan terhadap pembegal hingga menewaskan pembegal," jelas dia.
Baca juga: Polemik Kasus Korban Begal yang Justru Jadi Tersangka Pembunuhan, Apa Pendapat Pakar Hukum?
Namun demikian, Yusuf menuturkan penghentian penyidikan kasus ini tidak menutup kemungkinan adanya pembelaan dari keluarga tersangka pelaku pembegal.
"Penghentian penyidikan tersebut tetap tidak tertutup dari upaya hukum praperadilan. Katakanlah apabila dari pihak keluarga tersangka pelaku begal yang meninggal tidak menerima penghentian penyidikan, kemudian melakukan upaya praperadilan," pungkasnya.
Sebelumnya dua jenazah pemuda ditemukan oleh warga di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Minggu (10/4/2022).
Penemuan tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Praya Timur bersama gabungan Polres Lombok Tengah (Loteng) mendatangi lokasi kejadian.
"Dari lokasi kejadian yang berada di Jalan Raya Desa Ganti tersebut, kemudian langsung dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," terang Iptu Sayum, Kapolsek Praya Timur.
Ditemukan Identitas dari kedua korban yakni P (30) dan OWP (21) yang merupakan warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Loteng.
Baca juga: Sosok Amaq Sinta, Seorang Diri Lawan 4 Begal, 2 Tewas dan 2 Lainnya Melarikan Diri
Keduanya ditemukan oleh warga dalam keadaan meninggal dan tergeletak di pinggir jalan sekitar pukul 01.30 Wita, dini hari.
Selain itu, di tempat kejadian, petugas menemukan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang diduga milik korban.
"Kemudian satu buah sabit dan pisau dengan panjang sekitar 35 cm," lanjut Kapolsek.
Terkini Lainnya
Yusuf menuturkan penghentian penyidikan kasus ini tidak menutup kemungkinan adanya pembelaan dari keluarga tersangka pelaku pembegal.
BERITA REKOMENDASI
Soal Tewasnya Siswa SMP di Padang, Kompolnas Siap Uangkap Kebenaran
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku