Jika Pemeriksaan Jurnalis Berlanjut, AJI Bakal Desak Mabes Polri Evaluasi Penyidik Polda Kaltim - News
Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra
News, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) akan mendesak Dewan Pers menyurati Mabes Polri jika proses pemeriksaan terhadap tiga jurnalis di Polda Kalimantan Timur tetap berlanjut.
AJI meminta Mabes Polri untuk mengevaluasi penyidik Polda Kaltim.
Ultimatum itu dilayangkan, karena menurut Ketua AJI Balikpapan Teddy Rumengan langkah penyidik Polda Kaltim telah mengabaikan Undang-Undang Pers.
"Jika pemanggilan terhadap jurnalis berlanjut, AJI akan mendesak Dewan Pers menyurati Mabes Polri untuk mengevaluasi para penyidik Polda Kaltim yang abai UU Pers," kata Teddy dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).
Tak hanya itu, AJI juga kata Teddy, mengingatkan agar perusahaan pers untuk tidak lepas tangan dengan melimpahkan tanggung jawab kepada jurnalis.
Adapun perkara yang dimaksud ini adalah terkait dengan rencana pemeriksaan yang dilakukan Polda Kaltim terhadap tiga jurnalis media online atas pemberitaan dugaan pemukulan pekerja di Kilang Minyak Balikpapan.
"Hak jurnalis menolak untuk membeberkan informasi tentang narasumber merupakan bentuk penghormatan kepada UU yang berlaku," ucap Teddy.
Baca juga: AJI Sesalkan Rencana Pemeriksaan yang Dilakukan Polda Kaltim Terhadap Tiga Orang Jurnalis
Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyayangkan rencana pemeriksaan sejumlah jurnalis oleh Polda Kalimantan Timur (Kaltim) atas pemberitaan dugaan pemukulan pekerja di Kilang Minyak Balikpapan.
Setidaknya ada tiga orang jurnalis yang dipanggil polisi guna dimintai keterangan atau klarifikasi.
Mereka berasal dari media online Kompas.com, Prokal.co, dan Kaltim.idntimes.com.
Ketua AJI Balikpapan Teddy Rumengan melihat pemanggilan jurnalis tak perlu dilakukan.
Sebab kata dia, segala kekeliruan dalam pemberitaan bisa diselesaikan lewat mekanisme hak jawab.
"Sampaikan secara terbuka. Jika hak jawab tidak ditanggapi, silakan mengadu ke Dewan Pers," ujar Teddy.
Baca juga: Pria Kaltim yang Cabuli Pacar dan Merekamnya, Ternyata Korban dalam Kondisi Hamil 1,5 Bulan
Terkini Lainnya
AJI akan mendesak Dewan Pers menyurati Mabes Polri jika proses pemeriksaan terhadap tiga jurnalis di Polda Kalimantan Timur tetap berlanjut.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku