Terawan dan PDSI bertemu Wantimpres Agung Laksono Dorong Revisi UU Pendidikan dan Praktik Kedokteran - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
News, JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan, Letjen TNI (Purn) dr. Terawan Agus Putranto bertemu dengan Anggota Wantimpres Agung Laksono di kediaman pribadinya, Jumat (13/5/2022).
Terawan hadir bersama Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) yang diketuai oleh Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyatno untuk beraudiensi dengan Agung Laksono.
Para pengurus PDSI menyampaikan kepada Agung mengenai sudah adanya kekuatan hukum organisasi tersebut berdasarkan izin yang telah diberikan oleh Kemenkumham pada April 2022.
Pengurus PDSI juga menyampaikan beberapa perhatian organisasinya pada isu-isu kesehatan, khususnya profesi kedokteran. Beberapa hal yang disampaikan antara lain adalah perlunya revisi terhadap UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
“Reformasi kesehatan dengan revisi aturan hukum tersebut antara lain mencakup tentang reformasi pendidikan kedokteran, mekanisme dokter Indonesia lulusan luar negeri, dan praktik dokter yang berstatus warga negara asing di Indonesia,” dikutip dari Wantimpres.go.id, Minggu, (15/5/2022).
PDSI menyampaikan bahwa saat ini perlu diadakan peninjauan ulang tentang mekanisme pendidikan kedokteran serta profesi dan izin praktik dokter guna memberikan kesempatan pemerataan layanan kesehatan yang lebih berkualitas.
Baca juga: Pimpinan Komisi IX DPR Harap PDSI Bisa Berhubungan Baik dengan Organisasi Kedokteran Lainnya
Sementara itu Agung Laksono menyambut positif terhadap rencana-rencana baik PDSI serta mendukung reformasi dunia kesehatan, termasuk diantaranya meninjau kembali UU Nomor 29 Tahun 2004 dan UU Nomor 20 Tahun 2013.
“Untuk kebaikan Indonesia, mungkin perlu ada peninjauan kembali terhadap UU tersebut dan PDSI dapat beraudiensi atau berkonsultasi dengan DPR RI” tutur Agung.
Terkini Lainnya
Mantan Menteri Kesehatan, Letjen TNI (Purn) dr. Terawan Agus Putranto bertemu dengan Anggota Wantimpres Agung Laksono di kediaman pribadinya.
Sidang Praperadilan Pegi Masuki Tahap Akhir, Kuasa Hukum Keluarga Vina Terus Pantau, Harap Keadilan
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku