Mahfud MD Apresiasi Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Merespons Publik terkait Kasus Brotoseno - News
News, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan merevisi peraturan sehingga memungkinkan peninjauan kembali hasil sidang etik.
Hal ini terkait dengan kasus AKBP Brotoseno yang menjadi perhatian dan sorotan publik.
Demikian disampaikan Menko Mahfud MD saat menjawab pertanyaan seorang mahasiswi asal Indonesia dalam dialog antara Menko Polhukam dengan masyarakat Indonesia di Den Haag, Belanda, Jumat (10/6/2022).
Usai menjadi khatib salat Jumat di Masjid Al Hikmah, Menko Polhukam Mahfud MD yang didampingi Dubes RI untuk Kerajaan Belanda, Mayerfas, mengadakan dialog dengan masyarakat Indonesia di Den Haag, termasuk dengan para pelajar dan mahasiswa Indonesia di sana.
"Polri merespon dan berkoordinasi dengan saya sebagai Ketua Kompolnas, yang pada akhirnya hasilkan keputusan Kapolri yang bagus."
Baca juga: Kompolnas Dukung Hasil Sidang Etik Eks Napi Korupsi AKBP Brotoseno yang Tak Dipecat Ditinjau Kembali
"Pertama, akan merevisi kembali putusan tentang pengangkatan Brotoseno. Kedua, mengubah peraturan Polri dan membuat peraturan Kapolri. Saya katakan itu bagus, itu responsif. Saya sebagai Menko Polhukam dan Ketua Kompolnas sangat mengapresiasi," papar Mahfud.
Menurut Mahfud, langkah yang diambil oleh Kapolri sudah sejalan dengan hasil rapat Menko Polhukam sebagai Ketua Kompolnas dengan pimpinan Polri pada tanggal 3 Juni lalu di Kantor Kemenko Polhukam.
"Ketika itu, disepakati bahwa Polri akan melakukan revisi aturan," tambah Menko Polhukam.
![Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam dialog antara Menko Polhukam dengan masyarakat Indonesia di Den Haag, Belanda, Jumat (10/6/2022).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mahfud-md-dialog-dgn-masyarakat-indonesia-di-den-haag.jpg)
Sementara itu, tanggal 8 Januari yang lalu, kepada media, Kapolri dengan tegas mengatakan Polri berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi.
Untuk itu, ia selalu memperhatikan dan menyerap aspirasi publik soal Brotoseno.
Sebelumnya, Kapolri telah menyerap berbagai masukan masyarakat, serta arahan dari Menko Polhukam, Kompolnas, dan sejumlah ahli pidana terkait penyelesaian kontroversi kembali bertugasnya Brotoseno.
Terkini Lainnya
Polemik AKBP Raden Brotoseno
Langkah yang diambil oleh Kapolri sudah sejalan dengan hasil rapat Menko Polhukam sebagai Ketua Kompolnas dengan pimpinan Polri.
Polri Tangkap 38 Ribu Tersangka Narkoba Selama 10 Bulan Terakhir, 4,4 Ton Sabu Disita
BERITA TERKINI
berita POPULER
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila
Pegi Setiawan Bebas, Pengamat: Publik Semakin Ragu Kinerja Polri
Balas Pantun Jaksa KPK soal Tangisan, Kubu SYL: Umar bin Khattab Pun Menangis
Bacakan Duplik, Kubu Eks Mentan SYL Tetap Minta Dibebaskan dari Kasus Pemerasan dan Gratifikasi