androidvodic.com

Kejagung Sebut Eks Mendag Lutfi Tak Tutupi Kasus Minyak Goreng, Bongkar Keterlibatan Para Tersangka - News

Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim

News, JAKARTA - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Supardi mengatakan eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kooperatif saat diperiksa penyidik.

Menurutnya, M Lutfi tak berusaha menutup-nutupi kasus tersebut.

Dia juga telah menjelaskan dan menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Pak Lutfi itu sudah membuka semua. Artinya dia mencoba terbuka, dia terbuka betul apa yang dia dengar, dia lihat dan alami. Cuma saya ndak bisa sampaikan," kata Supardi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022) malam.

Lebih lanjut, kata Supardi, M Lutfi juga membuka keterlibatan para pihak yang kini menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Kejagung Mengaku Belum Temukan Bukti Eks Mendag Muhammad Lutfi Terima Suap dari Pengusaha Sawit

"Membuka artinya, dia tuh apa yang dia dengar, dia alami sudah berusaha dibuka dan tidak ditutup-tutupi terkait dengan keterlibatan orang-orang itu," jelasnya.

Di siai lain, Supardi menyatakan pihaknya masih belum berencana untuk melakukan pemanggilan kepada M Lutfi.

Sejauh ini, masih belum ada lagi keterangan yang akan digali kepada eks Mendag RI tersebut.

Baca juga: Eks Mendag Muhammad Lutfi Dicecar 15 Pertanyaan, Kejagung Sita Sejumlah Dokumen

"Dari pertanyaan sekian banyak tadi, sebenarnya rasanya sudah memadai, sudah representatif untuk pembuktian para tersangka itu, nanti kan masih diperiksa nih, nanti kalau ada progres yang baru ya itu tentunya kalau memang perlu dipanggil ya dipanggil," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Lutfi telah menyelesaikan pemeriksaan kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.

Baca juga: Eks Mendag M Lutfi Seusai Diperiksa Kasus Migor: Saya Jawab Dengan Sebenar-benarnya

Diketahui, Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 09.10 WIB hingga pukul 21.11 WIB di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Total, Lutfi menjalani pemeriksaan selama 12 jam.

Lutfi mengaku pihaknya telah menjawab seluruh pertanyaan dengan sebenar-benarnya di hadapan penyidik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat