KPK Punya Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan, Bagaimana Kalau Sapi yang Disita ? - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang mempunyai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan).
Gedung itu dipergunakan untuk menyimpan benda-benda mati yang disita atau dirampas dari terpidana korupsi.
Seperti kendaraan bermotor, dokumen, surat berharga, emas/perhiasan, barang elektronik, dan benda-benda mewah layaknya tas mewah, sepatu mewah, serta pakaian-pakaian mewah.
Lantas bagaimana jika sesuatu yang disita atau dirampas dari koruptor berupa binatang seperti sapi?
"Tadi juga ada pertanyaan bagaimana benda hidup seperti sapi, binatang lain, saya kira ada teknis bagaimana kemudian barang-barang yang hidup seperti itu yang dibutuhkan perawatan. Memang normatif bisa dilakukan penitipan di tempat KLHK atau tempat lain yang bisa dititipkan. Tapi untuk biayanya dan sebagainya akan jadi tanggung jawab KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2022).
Baca juga: Gedung Rupbasan KPK Berdiri di Lahan Eks Koruptor Fuad Amin
KPK memang pernah menyita barang bukti hasil korupsi berupa sapi.
Adalah 30 ekor sapi disita dari mantan Bupati Subang Ojang Sohandi.
Ojang saat itu terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Saat disita, sapi itu berada di peternakan di daerah Subang, Jawa Barat.
Baca juga: KPK Resmikan Gedung Rupbasan di Cawang, Tempat Simpan Barang Sitaan dan Rampasan Koruptor
Ali mengatakan, kala itu, sapi yang disita dititipkan dengan biaya perawatan tanggung jawab KPK.
"Kita kan punya pengalaman ketika melakukan penyitaan sapi, misalnya, kita titipkan dan ada biaya perawatan. Ya sama halnya dengan yang ada di Rupbasan ini," katanya.
Terkini Lainnya
KPK sekarang mempunyai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan). Bagaimana kalau yang disita hewan ternak? berikut penjelasannya.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku