Ini Perbedaan Paskibra dan Paskibraka, Tempat Bertugas hingga Formasi - News
News - 17 Agustus 2022, tepat hari ini Indonesia merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-77.
Upacara Bendera Peringatan HUT ke-77 RI digelar di lingkungan Istana mulai pukul 09.40 WIB.
Sejumlah daerah juga turut melaksanakan upacara memperingati kemerdekaan RI hari ini.
Momen pengibaran Bendera Merah Putih oleh Paskibra dan Paskibraka pun menjadi hal penting yang ditunggu-tunggu.
Mengenal lebih jauh mengenai istilah Paskibra dan Paskibraka, keduannya memiliki peran yang sama, yakni mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara.
Kendati demikian, terdapat perbedaan antara Paskibra dan Pasibraka.
Baca juga: Pelatih Paskibra di Gowa Gondol HP Milik Muridnya, Aksi Dilakukan ketika Latihan
Paskibra merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera.
Sementara, Paskibraka adalah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Petugas Paskibra diambil dari ekstrakulikuler sekolah, sehingga Paskibra bertugas dalam lingkungan sekolah
Sedangkan Paskibraka bertugas di tiga lingkungan tugas, yakni tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0065 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, anggota Paskibraka berasal dari pelajar SMA atau sederajat dari kelas 10 dan atau kelas 11.
Mereka yang ditetapkan sebagai anggota Paskibraka adalah pemuda/i Indonesia yang telah lulus seleksi serta mengikuti pembinaan dan pelatihan Paskibraka di Kabupaten/Kota, Provinsi ataupun Nasional.
Kemudian perbedaan selanjutnya mengenai formasi.
Formasi bertugas Paskibra bebas menyesuaikan keadaan lingkungan sekolah.
Terkini Lainnya
HUT Kemerdekaan RI
Berikut perbedaan Paskibra dan Paskibraka. Keduannya memiliki peran yang sama, yakni mengibarkan duplikat bendera pusaka saat upacara.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku