Kompolnas Soroti Dugaan Bisnis Ilegal Irjen Ferdy Sambo: Buka Seterang-terangnya - News
News, JAKARTA- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti mengenai dugaan bisnis ilegal yang dijalankan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo bersama dengan kelompoknya.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta agar polisi menyelidiki dugaan bisnis ilegal tersebut.
Baca juga: Pengakuan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Sebanyak 2 Kali
Poengky Indarti berharap dugaan bisnis ilegal Ferdy Sambo bisa ditindaklanjuti oleh tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Terlebih saat ini mulai muncul kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri seiring dengan mulai terungkapnya kasus pembunuhan Brigadir J.
“Kami mengapresiasi Kapolri yang sudah sungguh-sungguh dalam melaksanakan arahan presiden agar kasus ini diusut tuntas dan dibuka seterang-terangnya kepada publik,” ujar Poenky dalam siaran pers yang diterima KOMPAS.TV, Jumat (19/8/2022).
Ia berharap pengusutan tuntas kasus pembunuhan Brigadir J dan pelanggaran kode etik Ferdy Sambo ditambah dengan pengawasan kasus terkait dugaan bisnis ilegal Ferdy Sambo bisa memulihkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Seperti yang diketahui, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan pasal 340 KUHP.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Siap Adopsi Anak Balita Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ada Apa?
Tidak hanya Ferdy Sambo, polisi juga menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri itu, Putri Candrawathi, sebagai tersangka lain pembunuhan Brigadir J.
Berita ini telah tayang di Kompas.tv
Terkini Lainnya
Polisi Tembak Polisi
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta agar polisii menyelidiki dugaan bisnis ilegal Ferdy Sambo
Kapolda Metro Ungkap Masalah dalam Pemberantasan Judi Online: Banyak Server Website di Luar Negeri
Polisi Tembak Polisi
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku