Setelah Masa Pendaftaran, Bawaslu RI Masih Banyak Terima Aduan Terkait Sipol - News
Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
News, JAKARTA - Setelah masa pendaftaran partai politik (parpol) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masih menerima banyak keluhan dari parpol terkait Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang hingga saat ini masih dikaji oleh Bawaslu RI.
Ketua Bawaslu Rahmat Bajgja mengatakan mengatakan ada beberapa hal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) yang dianggap menjadi kendala oleh parpol.
Baca juga: Bawaslu Masih Dapati Data Pemilih Bermasalah, Ini Dua Hal yang Ditemukan
“Ada tiga hal yang diberikan KPU kepada teman-teman (parpol) itu. Pertama melalui Sipol, data kepengurusan, keanggotaan. Kedua melalui ETL electronic transfer data, ketiga berkas fisik atau manual,” ujar Bagja, ditemui di Gedung Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta, Sabtu (20/8/2022).
Hal tersebut yang disebut Bagja menjadi kendala bagi parpol sehingga proses pendaftaran yang mereka lakukan pun jadi terhambat.
“Nah, hal inilah yang diprotes oleh teman-teman parpol, bahwa pentransferannya dibagi-bagi di satu meja dan lain-lain, sehingga menghambat data dari teman-teman parpol. Ini yang kita pelajari juga,” tambahnya.
Diketahui beberapa parpol yang tidak lengkap berkasnya telah datang ke Bawaslu RI untuk mengadu beberapa waktu lalu. Adapun partai-partai yang telah datang seperti Partai Pandai, Partai Bhineka Bhineka Indonesia, Partai Berkarya, dan Partai Masyumi.
Namun, aduan yang yang dibawa oleh parpol ini masih belum bisa ditentukan oleh Bawaslu RI apakah termasuk dalam ranah sengeket atau pelanggaran adminstrasi.
Baca juga: Kerja Sama dengan IFES Dikritik, Bawaslu RI Buka Suara
Sebab seperti diketahui untuk mengadukan sengeketa parpol yang tidak lengkap berkasnya harus membawa Berita Acara (BA) atau Surat keputusan (SK) ke Bawaslu RI. Namun, dari KPU RI hanya memberikan formulir pengembalian kepada parpol yang tidak lngkap berkasnya.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Bawaslu mengatakan partai politik mengeluhkan beberapa hal terkait sipol
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Pemilu 2024
BERITA REKOMENDASI
MK Putuskan 20 Pemungutan Suara Ulang, Digelar Tanpa Kampanye
KASN Terima Laporan 464 ASN Tak Netral di Pemilu 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku