KPK OTT Hakim Agung di Mahkamah Agung, Sejumlah Uang Diamankan, MA Tunggu Pernyataan Resmi - News
News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim agung di Mahkamah Agung (MA).
KPK menggelar OTT secara paralel di Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/9/2022).
Selain itu, tim KPK turut mengamankan sejumlah uang.
"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam keterangan tertulis yang diterima News, Kamis (22/9/2022).
Meski begitu, Nurul Ghufron tidak merinci terkait identitas pihak yang ditangkap dan nominal uang yang diamankan.
Terduga Pelaku Masih Diperiksa KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan pihaknya masih terus melakukan konfirmasi kepada sejumlah orang yang ditangkap.
Saat ini, para terduga pelaku sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
“Turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing,” ungkap Ali kepada wartawan, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Ali menyebut, para terduga pelaku ditangkap ketika menerima hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA.
Baca juga: Komisi Yudisial Telusuri Sosok Hakim Agung yang Kena OTT KPK
Penyidik KPK Kembangkan Temuan dan Barang Bukti
Sementara itu, Nurul Ghufron menyampaikan, KPK akan mengumumkan perkembangan lebih lanjut terkait perkara ini.
Menurutnya, penyidik sedang mengembangkan temuan dan barang bukti yang diamankan.
“Untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail,” beber Ghufron, Kamis, dilansir Kompas.com.
Terkini Lainnya
Kasus di Mahkamah Agung
KPK melakukan OTT terhadap seorang hakim agung, terduga pelaku masih diperiksa, MA tunggu keterangan KPK.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku