KPK OTT Terkait Suap Penanganan Kasus, Jubir MA: Kami Tunggu Pernyataan Resmi - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) masih menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengurusan perkara.
Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengaku dirinya belum mengetahui perihal giat OTT dimaksud.
"Saya baru tahu dari media. Kami menunggu pernyataan resmi dari KPK," kata Andi kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Diberitakan, KPK menggelar OTT di Jakarta dan Semarang, Rabu (21/9/2022) malam.
OTT kali ini terkait dengan dugaan suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Komisi Yudisial Telusuri Sosok Hakim Agung yang Kena OTT KPK
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. (*)
Terkini Lainnya
Kasus di Mahkamah Agung
Mahkamah Agung (MA) masih menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Jadi Ketua Umum IKA PPM 2024-2027, Ini yang Bakal Dilakukan David Chandrawan di 100 Hari Pertama
Kasus di Mahkamah Agung
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku