Tak Gubris Somasi Paulus Waterpauw, Roy Rening: Saya Bicara Fakta, Ada Fotonya, Tak Ada Fitnahnya - News
News - Stefanus Roy Rening yang merupakan Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe menanggapi santai atas somasi yang diberikan kepadanya.
Sebagaimana diketahui, somasi tersebut dilayangkan oleh Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw karena Roy dianggap telah mencemarkan nama baiknya.
Apalagi menurut Roy, somasi yang diberikan kepadanya tidak disertai dengan lampiran surat kuasa.
Sehingga, somasi tersebut tidak digubris Roy.
"Iya, boleh (somasi) saya, tapi somasi yang diberikan kepada kami tidak dilampirkan surat kuasa, sedangkan standart somasi itu harus dilampirkan surat kuasa."
"Jadi kita masih meragukan apakah betul (ini adalah somasi untuk saya)."
"Kan harus baca dulu, surat kuasa ini benar atau tidak. Saya tidak pernah diperlihatkan surat kuasa," kata Roy Rening dikutip dari tayangan Kompas Tv, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Boyamin Duga Kepergian Lukas Enembe ke Kasino Bukan Hanya untuk Judi, Tapi Juga Money Laundry
Memang, lanjut Roy, surat kuasa tersebut adalah formalitas dan hanya bagian dari prosedur.
"(Tapi) saya bicara soal substansinya, karena ini sudah masuk ke ranah publik," lanjut Roy.
Roy mengaku sebenarnya dia tidak berniat menyemarkan nama orang.
Hanya saja, Roy mengatakan hal tersebut lantaran ia menemukan bukti bahwa Paulus Waterpauw mengusik kursi Wakil Gubernur Papua.
"Saya dalam kasus ini tidak berniat menyemarkan nama baik siapa saja dalam kasus ini."
"Saya hanya mengungkapkan fakta-fakta peristiwa politik, dari satu peritiwa ke peristiwa yang lain."
"Kalau ada nama dia, secara logis memang karena dia ada dalam peristiwa itu," tegas Roy.
Terkini Lainnya
Kasus Lukas Enembe
Somasi dilayangkan oleh Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw ke Roy karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya.
BERITA REKOMENDASI
Vonis Lukas Enembe Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa KPK
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pemerintah Didesak Minta Maaf dan Bertanggung Jawab, Imbas Diretasnya Pusat Data Nasional
KPK Panggil Dua Dirut Perusahaan Swasta Sebagai Saksi Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
Anggota DPR Minta PTN Bisa Jadi Pusat Riset dan Bersaing di Level Dunia
KPK Lelang Ruko Eks Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok Senilai Rp1,2 Miliar
Pimpinan KPK Ungkap Soal Ego Penegak Hukum: Jika Kami Tangkap Jaksa tiba-tiba Kejaksaan Tutup Pintu