androidvodic.com

Foto-foto dan Video Kuat Ma'ruf Kerap Tertawa dan Melawak di Persidangan - News

News, JAKARTA -  Kuat Ma'ruf, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kerap tertawa dan  tersenyum di persidangan.

Bukan satu atau dua kali saja Kuat Ma'ruf tertawa saat mengikuti sidang.

Bahkan sopir merangkap asisten rumah tangga (ART) Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu juga melawak di persidangan sehingga membuat peserta sidang tertawa.

Terakhir saat Kuat Ma'ruf mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022) kemarin.

Audiens ruang sidang  tertawa saat Kuat Ma'ruf memberikan tanggapan soal kecerdasan dirinya di bawah rata-rata.

Dalam kesempatan yang sama Kuat juga menanyakan pada ahli psikolog forensik, apakah dirinya adalah pembohong atau tidak?

“Saya ini tipe orang pembohong apa tidak jujur apa gimana ibu? Soalnya akhir-akhir ini saya sering disebut pembohong dan tidak jujur, dan saya sakit dengan bahasa itu," ujarnya disambut tawa yang hadir.

Sehari Sebelumnya Juga Melucu

Sehari sebelumnya, Selasa (20/12/2022), Kuat Ma'ruf juga membuat seisi ruang sidang tertawa setelah dia memberikan tanggapan ahli.

Saksi ahli dari Digital Forensik Mabes Polri Heri Priyanto hadir untuk memberikan kesaksian pada sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua hari ini.

Ada sebuah video rekaman CCTV di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling III, Jakarta Selatan yang diputar di persidangan.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).  Agenda persidangan hari ini akan menghadirkan Lima saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU), mulai dari ahli forensik, digital forensik, Inafis, dan kriminologi berikut saksi yang dapat dihadirkan Farah P Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Prof Dr Muhamad Mustofa (ahli kriminologi). Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).  

Selesai mendengar kesaksian ahli, hakim bertanya tanggapan satu per satu kepada terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, termasuk Kuat Maruf.

"Baik saya tanyakan kepada terdakwa Kuat Maruf, bagaimana terhadap ahli ini?" tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso. 

"Baik yang mulia, saya terima kasih kepada pak hakim karena telah mengizinkan memutar ulang jadinya saya ketahuan kapan naik dan turunnya (lift)," kata Kuat Ma'ruf yang kemudian diikuti tawa seisi ruang sidang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat