Bareskrim Dalami Sosok Wanita Pemeran Video Syur Kebaya Hijau yang Viral di Medsos - News
Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim
News, JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan pihaknya sedang mendalami sosok pemeran video syur kebaya hijau yang viral di media sosial.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pemeran video itu masih didalami oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Termasuk soal lokasi video tersebut diambil oleh pelaku.
"Masih didalami oleh Ditsiber dulu. Coba nanti ditanyakan lagi," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/12/2022).
Baca juga: Bareskrim Polri Dalami Viral Video Syur Wanita Cantik Kebaya Hijau
Lebih lanjut, Dedi menyatakan bahwa pihaknya juga masih merumuskan kemungkinan menjerat pidana bagi pihak yang turut menyebarkan video tersebut di medsos.
"Nanti dirumuskan dulu sama penyidik siber," pungkasnya.
Sebagai informasi, belum selesai viral video syur kebaya merah di media sosial, kini, kembali dihebohkan dengan beredarnya video viral yang merekam sosok wanita mengenakan kebaya hijau.
Dalam rekaman video kebaya hijau itu, terlihat seorang wanita memamerkan area terlarangnya.
Pemeran wanita dalam video durasi 8 menit 30 detik mendapatkan arahan dari seorang pria.
Bahkan, wanita berkebaya hijau itu diarahkan ke ranjang.
Namun, belum diketahui soal lokasi video itu diambil dan identitas pemeran wanita tersebut.
Terkini Lainnya
Bareskrim Polri sedang mendalami sosok pemeran video syur kebaya hijau yang viral di media sosial.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku