androidvodic.com

Farhat Abbas Minta Dugaan Asusila Ketua KPU Terhadap Hasnaeni Wanita Emas Diproses Sampai Tuntas - News

Laporan Wartawan News, Fersianus Waku

News, JAKARTA - Farhat Abbas meminta kasus dugaan asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas diproses sampai tuntas.

Hal itu merespons beredarnya sebuah video Wanita Emas yang menyatakan mencabut pernyataannya perihal dugaan asusila tersebut.

Sebagai pengacara Wanita Emas, Farhat berharap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memproses laporannya guna mewujudkan demokrasi yang fair.

"Proses sampai tuntas, wujudkan demokrasi fair," kata Farhat kepada News, Senin (26/12/2022).

Selain itu, Farhat menuturkan video pencabutan pernyataan tersebut dibuat pada 11 Desember 2022 lalu. Sementara, Hasyim dilaporkan pada 22 Desember.

"Hasnaeni buat Laporan 22 Desember 2022," ujar Farhat.

Ketua Partai Negeri Daulat Indonesia atau Partai Pandai ini menuturkan jika video tersebut dibuat karena adanya intimidasi.

"Itu tekanan dan intimidasi," ungkap Farhat.

Sebelumnya, beredar sebuah video Wanita Emas mengklarifikasi pernyataannya terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.

"Saya Hasnaeni, hari ini Jakarta Minggu 11 Desember 2022, melalui surat ini, saya memohon maaf sebesar-besarnya, kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari, beserta jajarannya," ucap Hasnaeni dalam video yang beredar, dikutip News, Senin.

Baca juga: Farhat Abbas sebut Video Klarifikasi Hasnaeni Wanita Emas, Dibuat di Bawah Intimidasi

"Bahwa video yang beredar yang menyatakan bahwa saya telah mengalami pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari maka saya nyatakan bahwa hal itu tidak benar," tambahnya.

Diketahui sbelumnya, Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) yang terdiri dari 9 partai yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024 melaporkan KPU RI Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

GMPG melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU RI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat