androidvodic.com

Kepala Desa Tuntut Jabatan 9 Tahun, Gus Muhaimin: Kami Dukung Penuh - News

News, JAKARTA - Ribuan kepala desa melakukan unjuk rasa menuntut revisi Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa terkait masa jabatan kepala desa

Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) menyatakan dukungan penuh dan akan mengawal agar revisi UU Desa masuk program legislasi nasional prioritas (Prolegnas Prioritas). 

Para kepala desa ini menyampaikan secara langsung aspirasi mereka di ruang Fraksi PKB DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan Jakarta.

Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Indramayu, Pekalonga, Pati, Blora, Cilacap, Lamongan, hingga Banyuwangi. 

Baca juga: PDIP Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun

Para kepala desa ini diterima secara langsung Ketua Fraksi PKB Cucun Syamsurijal, anggota Fraksi PKB diantaranya Luluk Hamidah, Ibnu Multazam, Nihayah Wafiroh, Yanuar Prihatin, Dedi Wahidi, M Toha, dan Nur Huda Yusro. 

Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) memberikan sambutan langsung dari dari Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, via online.

“Kami ucapkan selamat datang kepada para kepala desa dari seluruh Indonesia di Fraksi PKB,” kata Gus Muhaimin, Selasa (17/1/2023). 

Gus Muhaimin mengatakan PKB sejak lama memperjuangkan kesejahteraan desa.

Mulai dari memperjuangkan UU Desa hingga mengawal langsung pembangunan desa melalui kader-kadernya di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). 

“Maka PKB sangat terbuka dengan berbagai upaya akselerasi pembangunan desa termasuk upaya untuk melakukan revisi UU Nomor 6/2014 tentang Desa,” ujarnya. 

Gus Muhaimin mengungkapkan dalam setiap kesempatan berdialog dengan pemangku desa selalu menekankan tiga hal penting.

Pertama dirinya selalu mendorong adanya peningkatan kapasitas kepala desa dan jajarannya dalam proses pengelolaan dana desa. 

Kapasitas ini penting agar dana desa benar-benar dikelola untuk kesejahteraan warga desa.

“Dan sampai sejauh ini performa dari kepala desa dan jajarannya dalam mengelola dana desa relatif cukup berhasil. Terbukti dari masifnya pembangunan di level desa mulai dari infrastruktur maupun kian kuatnya badan-badan usaha milik desa,” tuturnya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat