Tidak Mendapatkan Akses Data Pemilih, Bawaslu Fokus Awasi Kinerja Pantarlih pada Uji Fakta - News
Laporan Wartawan News Rahmat W. Nugraha
News, JAKARTA - Anggota Bawaslu RI Iji Jaelani mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memiliki akses data pemilih pemilu 2024.
Adapun dikatakan Jaelani bahwa Bawaslu sudah meminta data pemilih sejak bulan lalu.
"Kami pada bulan Februari sudah menyampaikan agar KPU berikan akses data pemilih dan sampai hari ini belum mendapatkan respon apakah diberikan ataukah tidak," kata Jaelani pada Diskusi menelisik kendala dan solusi pemuktahiran data pemilih pemilu 2024 di kantor Bawaslu, Rabu (1/3/2023).
Keterbatasan tidak memiliki data dikatakan Jaelani membuat Bawaslu fokus mengawasi kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada uji fakta atau uji petik.
"Karena ada keterbatasan data, SDM dan lain hal maka dari itu kami butuh penyesuaian. Maka karena kami tidak punya data pemilih fokus kami pada kinerja," kata Jaelani.
Baca juga: KPU Tegaskan Masa Kerja Pantarlih 2 Bulan, sedangkan Coklit hingga 14 Maret 2023
"Dulu Bawaslu melakukan kinerja audit data atau pengawasan data apakah ada kendala atau tidak. Karena sekarang datanya tidak ada maka kami fokus pada uji fakta atau uji petik," jelasnya.
Jaelani melanjutkan yang pertama uji petik itu tentu pada sisi prosedur. Apakah prosedur yang dilakukan Pantarlih sesuai dengan PKPU atau tidak.
"Yang kedua uji petik akurasi data misalnya apakah benar KPU atau Pantarlih melakukan Coklit. Pada uji fakta ini kemudian mungkin ada empat hal yang akan ditemukan," sambungnya.
Dikatakan Jaelani Bawaslu mengawasi apakah Pantarlih melakukan Coklit dan menempelkan stiker itu sesuai prosedur.
Yang kedua ada kemungkinan Pantarlih melakukan Coklit tapi tidak menempel stiker. Yang ketiga ada kemungkinan Pantarlih tidak melakukan stiker dan Coklit.
"Dua poin terakhir itu yang kemudian akan kita lakukan pengawasan lebih mendalam," tutupnya.
Terkini Lainnya
Keterbatasan tidak memiliki data dikatakan Jaelani membuat Bawaslu fokus mengawasi kinerja Pantarlih pada uji fakta atau uji petik.
Kapolda Metro Ungkap Masalah dalam Pemberantasan Judi Online: Banyak Server Website di Luar Negeri
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku