androidvodic.com

Periksa Anggota DPRD DKI Judistira, KPK Selisik Usulan Anggaran Sarana Jaya untuk Lahan Pulo Gebang - News

News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPRD DKI Jakarta 2019-2024 Judistira Hermawan sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019, Senin (6/3/2023).

Politikus Partai Golkar itu diperiksa kapasitasnya sebagai anggota DPRD periode 2014-2019.

Lewat Judistira Hermawan, tim penyidik KPK menyelisik soal usulan anggaran Perumda Sarana Jaya yang dibahas bersama DPRD DKI untuk pengadaan lahan di Pulo Gebang.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan usulan anggaran Perumda Sarana Jaya yang dibahas bersama DPRD DKI untuk pengadaan lahan di Pulo Gebang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (7/3/2023).

Tak hanya itu, penyidik KPK juga mendalami dugaan aliran uang ke sejumlah pihak melalui kakak selebriti Nia Ramadhani tersebut.

"Didalami juga terkait dugaan aliran uang ke beberapa pihak terkait saat proses pengusulan anggaran tersebut berjalan," kata Ali.

Kepada awak media, seusai menjalani pemeriksaan, anggota DPRD dua periode itu mengaku ruang kerjanya pernah digeledah tim penyidik KPK beberapa waktu lalu.

Judistira mengklaim tidak ada barang yang diambil dari ruangannya yang berlangsung selama lima menit itu.

"Iya termasuk (digeledah, Red). Kemarin hampir enggak ada (yang diamankan, Red) sih, jadi cuma lima menit ya, jadi enggak ada yang diambil," ucap Judistira di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Korupsi Tanah Pulo Gebang: Ada 6 Ruang yang Digeledah KPK di Gedung DPRD DKI Jakarta

Diketahui, tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (18/1/2023).

Total, ada enam ruangan di DPRD DKI Jakarta yang digeledah KPK

Keenam lokasi yang digeledah tersebut yakni, ruang kerja Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar, Judistira Hermawan; ruang kerja Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi.

Kemudian, ruang kerja mantan Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik; ruang kerja Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Cinta Mega; ruang kerja Anggota Komisi D Bidang Pembangunan Fraksi PKS, Yusriah Dzinnun; serta ruang Staf Komisi C Bidang Keuangan.

Dari enam ruangan yang digeledah tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen hingga alat bukti elektronik. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat