Begini Sikap Tobat yang Dicontohkan Shane Lukas pada David, Korban Penganiayaan Mario Dandy - News
News - Terungkap bagaimana sikap tobat yang diperagakan tersangka Shane Lukas (19) saat rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17), Jumat (10/3/2023).
Sikap tobat tersebut dicontohkan Shane Lukas atas perintah tersangka utama Mario Dandy Satriyo (20).
Dalam tayangan Kompas Tv, terlihat Shane Lukas memperagakan sikap seperti sujud dengan posisi lutut kaki tak menyentuh permukaan tanah.
Adapun posisi kaki tetap tegak lurus berdiri.
Sementara, kepala diletakkan ke permukaan tanah layaknya orang yang sedang bersujud.
Kedua tangan disatukan di belakang punggung seperti saat seseorang memperagakan sikap istirahat dalam berbaris.
Baca juga: Terungkap Mario Anak Pejabat Pajak Jemput Pacarnya AG di Sekolah Sebelum Aniaya Putra Pengurus Ansor
Dalam posisi ini, kepala menjadi tumpuan badan.
Tidak lama setelah itu, David yang memperhatikannya pun diminta untuk mengikuti gerakan tersebut.
Untuk diketahui, David diminta melakukan sikap tobat lantaran tak bisa menyelesaikan hukuman push up yang diberikan oleh Mario Dandy.
Dari perintah 50 kali push up, David hanya bisa melakukan push up sebanyak 20 kali.
Saat diminta mengulanginya lagi, David tetap gagal tak bisa menyelesaikan perintah Mario Dandy.
Alhasil, David diminta untuk melakukan sikap tobat.
![Sikap tobat tersebut dicontohkan Shane Lukas atas perintah Mario Dandy, sikap tobat seperti sujud dengan posisi lutut kaki tak menyentuh tanah](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sikap-tobat-dicontohkan-shane-lukas-lalu-diikuti-david-korban-penganiayaan.jpg)
Baca juga: Rekonstruksi Penganiayaan David Dibagi Menjadi 3 Bagian, Diawali Mario Dandy Jemput AGH
Dua Tersangka Dihadirkan
Diketahui, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) pada hari ini, Jumat (10/3/2023).
Terkini Lainnya
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Sikap tobat tersebut dicontohkan Shane Lukas atas perintah Mario Dandy, sikap tobat seperti sujud dengan posisi lutut kaki tak menyentuh tanah
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi