Surya Paloh Bicara Soal Isu Penundaan dan Sistem Pemilu: Percayalah Kewarasan Masih Ada - News
Laporan Wartawan News, Fersianus Waku
News, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh buka suara mengenai dinamika politik di Indonesia menjelang pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Dinamika itu yakni terkait gugatan perubahan sistem Pemilu dari proposional terbuka menjadi tertutup dan wacana penundaan Pemilu.
Surya Paloh mengatakan dirinya masih meyakini jika kewarasan dan objektivitas masih ada di Indonesia.
"Kita yakin dan percayalah kewarasan itu kan masih ada, objektivitas, panggilan nurani," kata Surya Paloh di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Dia juga meminta agar mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat luas baik soal perubahan sistem Pemilu maupun wacana penundaan Pemilu.
Baca juga: Surya Paloh: Hukum Seakan Milik Mereka yang Punya Kekuatan Lebih
"Representasi dari kehendak masyarakat luas itu kan bagian bagian yang harus dipertimbangkan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, bergulirnya isu sistem proporsional tertutup untuk diterapkan pada Pemilu 2024 bermula dari langkah enam orang yang mengajukan gugatan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke MK.
Gugatan ini telah terregistrasi di MK dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.
Baca juga: Prabowo dan Surya Paloh Bertemu, PKS Lontarkan Pujian, PKB Tak Khawatir Ditinggal Gerindra
Para pemohon mengajukan gugatan atas Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017.
Dalam pasal itu diatur bahwa pemilihan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh buka suara mengenai dinamika politik di Indonesia menjelang pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Prakiraan Cuaca Hari Ini Jumat, 5 Juli 2024: Yogyakarta, Manado, dan Medan Berpotensi Hujan Lebat
BERITA REKOMENDASI
KASN Terima Laporan 464 ASN Tak Netral di Pemilu 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
Komnas HAM Singgung Dampak Negatif Konsensi Tambang Saat Jadi Narsum Diskusi PP Muhammadiyah
Jemaah Haji yang Tiba di Tanah Air akan Dipantau 21 Hari oleh Dinas Kesehatan
Tak Terima Divonis 5 Tahun Penjara, Makelar Kasus Korupsi Tower BTS Kominfo Bakal Banding
Eks Komisioner Komnas HAM Sempat Usul Koruptor Juga Dilabeli Pelanggar HAM
Komisi II DPR Sebut Pengganti Hasyim Asy'ari di KPU Tak Perlu Fit and Proper Test