androidvodic.com

Jelang Pemilu 2024, Kapolri Perintahkan Bareskrim Polri Patroli Buru Konten Berbau SARA - News

News, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk melakukan patroli untuk memburu konten-konten berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hal itu diucapkan Listyo saat membuka rapat kerja teknis (rakernis) Bareskrim Polri di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (15/3/2023) kemarin.

Dalam sambutannya, Listyo meminta jajarannya untuk berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk melalukan penindakan terhadap akun-akun yang berpotensi memecah belah bangsa.

"Melakukan cooling system, take down bila diperlukan, kerja sama dengan Kominfo. Kemudian lakukan penegakan hukum pada waktunya, kalau memang itu kita anggap berbahaya, rawan, sifatnya SARA dan memecah belah persatuan-kesatuan," kata Listyo dalam keterangan tertulis, Kamis (16/3/2023).

"Kita harus ambil langkah tegas. Kita betul-betul bisa mapping dengan baik," imbuhnya. 

Di sisi lain, Listyo juga meminta jajaran Bareskrim Polri untuk bersiap menghadapi pesta demokrasi lima tahun sekali itu yang tahapannya sudah dimulai.

Bareskrim Polri, lanjut Listyo, harus berperan aktif di dalam Sentra Gakkumdu sejak dini.

Hal itu diperlukan suatu sistem aplikasi pengaduan bersama terkait dengan Pemilu 2024.

Tujuannya, agar dapat diketahui apa yang sebenarnya terjadi di lapangan, khususnya di wilayah yang rawan versi Bawaslu maupun Polri. 

"Rekan-rekan harus ikuti, awasi sebaik-baiknya dari awal pemetaaan dan kerjasama dari gakkumdu dan bentuk Satgas anti-money politik untuk menciptakan Pemilu yang lebih demokratis dan tentunya kita bisa tahu apa yang terjadi di lapangan," tegasnya. 

Baca juga: KSP Imbau Jaga Stabilitas Politik Jelang Pemilu 2024: Jangan SARA

Dalam Rakernis tersebut, Listyo juga menyampaikan beberapa penekanan kepada jajaran Bareskrim Polri dalam rangka menjalankan tugasnya dengan baik. 

Diantaranya soal kejahatan bidang pertambangan, kebakaran hutan dan lahan, kejahatan konvensional, kejahatan terhadap perempuan dan anak.

Lalu, Satgas Anti-Mafia Bola, soal minyak dan gas bumi, kejahatan korupsi, penanganan hak tagih negara dana BLBI, kejahatan narkoba, kejahatan Siber, peningkatan kualitas Puslabfor, Pusiknas, dan Pusinafis.
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat