Pengamat: Perusahaan Makin Mudah PHK Karyawan Usai Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU - News
News, JAKARTA - Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang mendapat tentangan luas dari berbagai sektor masyarakat serta menimbulkan kekhawatiran tentang dampaknya terhadap kesejahteraan pekerja dan kemajuan ekonomi nasional secara keseluruhan.
Analis Ekonomi Politik dari Fine Institute, Kusfiardi menyebut salah satu dampak potensial dari Perppu Cipta Kerja yang sudah disahkan menjadi Undang-undang adalah berkurangnya kepastian kerja bagi pekerja, karena di dalamnya terdapat ketentuan yang dapat memudahkan perusahaan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK karyawan.
"Hal ini dapat menyebabkan peningkatan setengah pengangguran dan kemiskinan yang dapat berdampak negatif terhadap perekonomian secara keseluruhan," ujar Kusfiardi dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Kamis (23/3/2023).
Perppu Cipta Kerja kata Kusfiardi memiliki banyak kesamaan dengan UU Cipta Kerja yang kontroversial dan sudah dinyatakan tidak konstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena ketentuannya yang berpotensi merugikan.
Perppu Cipta Kerja lanjutnya juga dinilai bermasalah, dengan ketentuan yang dapat berdampak pada hak dan penghidupan pekerja, serta lingkungan.
Selain itu, Perppu Cipta Kerja juga dapat mengakibatkan tergerusnya perlindungan tenaga kerja, seperti upah minimum, jam kerja, dan hak musyawarah bersama.
Hal ini dapat membuat pekerja rentan terhadap eksploitasi dan pelecehan, terutama di sektor-sektor dengan tingkat informalitas yang tinggi.
Baca juga: Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, Pengamat: Saya Tidak Yakin Independensi Hakim Konstitusi
"Bagi para pendukung Perppu Cipta Kerja berpendapat bahwa hal itu dapat memperbaiki iklim investasi, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, dan meningkatkan persaingan di sektor-sektor tertentu, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, masih harus dilihat apakah manfaat potensial ini akan lebih besar daripada dampak sosial negatifnya," ujar Kusfiardi.(Willy Widianto)
Terkini Lainnya
Perppu Cipta Kerja
salah satu dampak potensial dari Perppu Cipta Kerja yang sudah disahkan menjadi Undang-undang adalah berkurangnya kepastian kerja bagi pekerja
Komnas HAM Singgung Dampak Negatif Konsensi Tambang Saat Jadi Narsum Diskusi PP Muhammadiyah
Perppu Cipta Kerja
BERITA REKOMENDASI
Puluhan Mahasiswa Panjat Pagar Gedung DPR RI Sambil Teriak ''Revolusi''
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa Minta DPR Cabut UU Ciptaker
BERITA TERKINI
berita POPULER
Rekam Jejak Elza Syarief, Pengacara Artis hingga Keluarga Cendana, Kini Kuasa Hukum Ketua RT Pasren
Kasus Baru, Anggota DPR Gerindra Heri Gunawan dan BPK Ahmadi Noor Supit Masuk 'Radar' KPK
Hasyim Asyari Dipecat, Masinton PDIP Singgung Penyelenggaran Pemilu Dikelola Amatiran
KPK Ungkap Bansos Covid-19 dari Presiden Jokowi yang Dikorupsi Mencapai 6 Juta Paket Sembako
Raja Juli Ungkap Tiga Alasan Jokowi Percayakan Visi Besar Indonesia ke Basuki Hadimuljono