androidvodic.com

Disebut Bohong Soal Pesta Ultah Anaknya di Ritz-Carlton, Sekda Provinsi Riau Dilaporkan ke Bareskrim - News

News, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Indonesia Bersatu pada Selasa (28/3/2023). 

Pelaporan dilakukan terkait ungkapan pembohongan publik yang diduga dilakukan SF Hariyanto soal istrinya yang viral pamer tas branded di media sosial, hingga pesta ulang tahun putrinya. 

Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan menyampaikan pihaknya juga meminta Kabareskrim Polri untuk mengusut Sekda Riau.

“Ada statement-nya beliau bentuk video juga di Twitter. Mengatakan bahwa sekda Riau itu acaranya ada di toko Ritz Carlton. Itu sudah kebohongan publik. Ini harusnya disikapi, Ritz Carlton itu bukan toko tapi kan hotel bintang 5 yang mahal. Klarifikasi dia kan dianggap unsur kebohongan publik,” kata Lisman.

lebih lanjut Lisman juga meminta pengakuan Sekda Riau bahwa tas istrinya adalah barang palsu juga diusut.

“Nah itu bisa saja disebut dan dicek apa benar itu kw. Kalau itu kan pernyataan versi dia, bisa diusut tuntas. Belum tentu. Itu tergolong mahal itu,”kata Lisman. 

Sebelumnya SF Hariyanto bakal segera diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai anak dan istrinya kerap pamer hidup mewah.

Sejumlah potret kemewahan anak dan istri SF Hariyantopun tampak kerap kali viral di media sosial.

Namun, sebelum memanggil SF Hariyanto untuk klarifiakasi.

KPK akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik SF Hariyanto.

Pemeriksaan tersebut bakal dilakukan KPK sebagai buntut dugaan pamer kemewahan istri dan putri SF Hariyanto di media sosial.

"Kami nanti akan cek dulu tentunya terkait ini di Direktorat LHKPN, apakah kemudian ada kebutuhan untuk klarifikasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Baca juga: Respons Mendagri Pernyataan Sekda Riau yang Sebut Pesta Ultah Anaknya Digelar di Toko Ritz Carlton

Ali mengatakan KPK akan terlebih dulu menurunkan tim untuk mengecek soal kabar tersebut dan memeriksa harta kekayaan yang bersangkutan secara faktual.

Hasil pemeriksaan tim lapangan tersebut nantinya akan dicocokkan dengan LHKPN yang bersangkutan dan selanjutnya penyelenggara negara terkait akan dipanggil untuk diklarifikasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat