Soal Status Sekretaris MA Hasbi Hasan, Masyarakat Diminta Tunggu Pernyataan KPK - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Namun, lembaga antirasuah itu sebenarnya belum secara resmi mengumumkan status Hasbi Hasan dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara.
Menurut mantan Mc Protokoler Eksternal Mabes Polri dan BNN, Oca, era keterbukaan informasi telah kebablasan dengan mengabaikan asas praduga tak bersalah.
Ia menyoroti pemberitaan yang menyebut Hasbi Hasan sebagai tersangka tanpa mengubah namanya menjadi inisial.
"Apakah mereka tidak memikirkan jika hal tersebut menimpa kepada keluarga mereka sendiri?" katanya lewat keterangan tertulis, Senin (8/5/2023).
Menurutnya, pemberitaan tersebut terlihat seperti persaingan yang tidak sehat antar media untuk mendapatkan berita ekslusif, tercepat, dan terdepan, tetapi mengabaikan norma.
Dia menyebut, pengumuman tersangka oleh penegak hukum seharusnya dianggap sakral.
Bukan tanpa alasan Oca mengatakan demikian.
Dia mencontohkan bocornya sprindik Budi Gunawan beberapa waktu silam malah menjadi bumerang bagi pimpinan KPK dan oknum yang bekerja sama membocorkan informasi tersebut.
"Seandainya benar status orang tersebut adalah tersangka, hal tersebut mutlak domain instansi penegak hukum yang mengumumkan, yakni KPK," ujarnya.
Dia menilai pasti semua orang, termasuk pihak tersangka dan keluarga akan menerima dan menghormati proses hukum.
"Proses hukum pasti dihormati jika memang institusi resmi (KPK) memang telah mengumumkannya," kata dia.
Sebagaimana diketahui, KPKdikabarkan telah menetapkan tersangka baru kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Terkini Lainnya
Kasus di Mahkamah Agung
Namun, lembaga antirasuah itu sebenarnya belum secara resmi mengumumkan status Hasbi Hasan dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara.
Kasus di Mahkamah Agung
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku