Beda Reaksi Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara usai Dengar Vonis Perkara Narkoba - News
News - Dua perwira polisi yang terjerat dalam kasus peredaran narkotika, Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara telah dijatuhi vonis.
Teddy Minahasa yang merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat divonis pidana penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Selasa (9/5/2023) kemarin.
Sementara mantan anak buahnya, Dody Prawiranegara yang merupakan bekas Kapolres Bukittinggi divonis hukuman 17 tahun.
Keduanya terbukti bersalah dan terlibat dalam kasus jual beli narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram.
Hukuman yang dijatuhkan pada Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara sama-sama lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Meski demikian, respons yang diperlihatkan mantan pemimpin-anak buah ini sangatlah berbeda.
Baca juga: Kasus Teddy Minahasa: Senyum Lebar sang Jenderal Saat Lolos dari Hukuman Mati
Jika Teddy Minahasa terlihat lebih 'santai', berbeda halnya dengan Dody Prawiranegara yang langsung bereaksi keras.
Senyum Lebar Teddy Minahasa
Diketahui, setelah hakim mengetuk palu, Teddy Minahasa terlihat menghampiri pengacaranya pada sidang kemarin.
Ia terlihat berbicara untuk berdiskusi dengan tim pengacaranya, salah satunya Hotman Paris Hutapea.
Teddy Minahasa tampak begitu santai saat berbincang dengan para pengacarannya.
Tak ada raut muka tegang yang ditunjukkan Teddy Minahasa yang lolos dari hukuman mati.
Hanya senyum lebar yang ia perlihatkan ke awak media maupun pengunjung sidang.
Setelah itu, Teddy yang kerap memakai batik saat sidang menyalami para pengacaranya dengan wajah sumringah.
Terkini Lainnya
Polisi Terlibat Narkoba
Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara memperlihatkan reaksi yang berbeda setelah mendengarkan vonis dari hakim terkait perkara narkoba.
BERITA REKOMENDASI
AKBP Dody sebut Teddy Minahasa Pendendam dalam Memori Bandingnya
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Implikasi Setelah Pegi Setiawan Bebas, Nasib 8 Terpidana Bisa Berubah, Bagaimana dengan Aep ?
Kesaksian Pegi usai Bebas dari Penjara: Sempat Diancam, Dipukul hingga Kepala Ditutup Plastik
Pakar Minta Polda Jabar Tangkap Aep yang Beri Kesaksian 'Sampah', Toni RM Cs Hitung Ganti Rugi
Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, 9 Juli 2024: Jakarta Pusat Cerah Berawan Seharian
DPR Sudah Terima Surpres RUU TNI, Polri hingga RUU Kementerian Negara