Update Kasus Bus Kecelakaan Maut Masuk Jurang di Wisata Guci, Sopir dan Kernet jadi Tersangka - News
News - Polisi memberikan update soal kasus kecelakaan maut bus yang masuk jurang di kawasan Guci, Tegal, Jawa Tengah.
Di mana dua orang kini jadi tersangka, yakni sopir dan kernet bus.
Hal itu dikatakan langsung oleh Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod.
Menurut AKBP Muhammad Sajarod, sopir dan kernet dijadikan tersangka karena dinilai telah lalai.
Diberitakan sebelumnya, bus yang terlibat kecelakaan saat itu tengah membawa para peziarah asal Kota Tangerang Selatan.
Bus tersebut terekam dalam sebuah video melaju cepat ke arah jalan turunan, hingga akhirnya terlibat kecelakaan maut pada Minggu, 7 Mei 2023 pagi.
Baca juga: Diduga Ada Kelalaian, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Bus di Kawasan Wisata Guci Tegal
Bus yang berisikan sekitar 50 orang itu terperosok ke jurang hingga terguling ke dasar sungai yang penuh bebatuan di sekitar lokasi wisata.
Atas peristiwa naas itu, dua orang dari rombongan meninggal dunia.
Melansir Wartakotalive.com, penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (10/5/2023).
Hingga akhirnya polisi menetapkan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah sopir inisial R dan AY yang merupakan kernet bus.
"Sopir dan kernet sebagai tersangka dalam kasus tersebut," ujar AKBP Muhammad Sajarod.
Hal tersebut lah yang menyebabkan bus masuk ke sungai.
Sajarod menuturkan, keduanya dikenakan Pasal 359 KUHP.
"Saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan," tutur dia.
Terkini Lainnya
Kecelakaan Bus di Kawasan Wisata Guci
Polisi menetapkan sopir dan kernet bus yang kecelakaan di kawasan wisata Guci jadi tersangka, karena dianggap lalai.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku