androidvodic.com

Surya Paloh Tegaskan Penetapan Tersangka Johnny G Plate Tidak Ada Intervensi Politik - News

Laporan Wartawan News, Rahmat W Nugraha

News, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh merespons ditetapkannya Menkoinfo Johnny G Plate sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).

Menurut Surya Paloh tidak ada intervensi politik dalam penetapan tersangka Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Semoga saja godaan-godaan yang menyatakan kepada saya ini tidak terlepas dari intervensi politik, tidak benar. ini tidak terlepas dari intervensi kekuasaan, juga tidak benar," ujar Surya Paloh di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Surya Paloh melanjutkan ini godaan pada dirinya dan sudah ia katakan tidak benar.

"Kalau benar, mungkin hukum alam nanti yang akan dihadapkan," katanya.

Ditegaskan Surya Paloh dirinya menghargai proses hukum yang berjalan untuk Johnny G Plate.

Baca juga: Johnny Plate Tersangka, KPU: NasDem Bisa Ganti Bacaleg Saat DCS dan DCT

"Jadi sekali lagi saya tegaskan kita hargai proses hukum. Kedua, kepada Partai Nasdem saya sudah ingatkan seluruhnya untuk tetap bekerja seperti biasa," katanya.

Paloh melanjutkan jangan kasih tempat siapapun yang mencoba untuk adu domba kita satu sama lain.

"Karena kita lebih kedepankan komitmen terhadap stabilitas nasional, itu jelas komitmen kami," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).

Baca juga: Surya Paloh Tantang Kejagung Buktikan Jika Aliran Dana Korupsi Johnny G Plate Mengalir ke NasDem

Dia pun tampak keluar dari gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol.

"Setelah pemeriksaan, kami memutuskan menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi usai sang Menkominfo digiring ke mobil tahanan.

Setelah ditetapkan tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, Rabu (17/5/2023).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat