Surya Paloh Tegaskan Penetapan Tersangka Johnny G Plate Tidak Ada Intervensi Politik - News
Laporan Wartawan News, Rahmat W Nugraha
News, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh merespons ditetapkannya Menkoinfo Johnny G Plate sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).
Menurut Surya Paloh tidak ada intervensi politik dalam penetapan tersangka Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Semoga saja godaan-godaan yang menyatakan kepada saya ini tidak terlepas dari intervensi politik, tidak benar. ini tidak terlepas dari intervensi kekuasaan, juga tidak benar," ujar Surya Paloh di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Surya Paloh melanjutkan ini godaan pada dirinya dan sudah ia katakan tidak benar.
"Kalau benar, mungkin hukum alam nanti yang akan dihadapkan," katanya.
Ditegaskan Surya Paloh dirinya menghargai proses hukum yang berjalan untuk Johnny G Plate.
Baca juga: Johnny Plate Tersangka, KPU: NasDem Bisa Ganti Bacaleg Saat DCS dan DCT
"Jadi sekali lagi saya tegaskan kita hargai proses hukum. Kedua, kepada Partai Nasdem saya sudah ingatkan seluruhnya untuk tetap bekerja seperti biasa," katanya.
Paloh melanjutkan jangan kasih tempat siapapun yang mencoba untuk adu domba kita satu sama lain.
"Karena kita lebih kedepankan komitmen terhadap stabilitas nasional, itu jelas komitmen kami," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).
Baca juga: Surya Paloh Tantang Kejagung Buktikan Jika Aliran Dana Korupsi Johnny G Plate Mengalir ke NasDem
Dia pun tampak keluar dari gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol.
"Setelah pemeriksaan, kami memutuskan menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi usai sang Menkominfo digiring ke mobil tahanan.
Setelah ditetapkan tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, Rabu (17/5/2023).
Terkini Lainnya
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Surya Paloh merespons ditetapkannya Menkoinfo Johnny G Plate sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan kasus korupsi BTS.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku