Kasus Hukum Bertumpu pada Alat Bukti, Penetapan Tersangka Johnny G Plate Dinilai Bukan Politisasi - News
Laporan Wartawan News, Ferdinand Waskita
News, JAKARTA - Penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS) dinilai tak terkait politik.
Kejaksaan Agung disebut memiliki alat bukti kuat untuk menetapkan politikus Partai NasDem itu sebagai tersangka.
Demikian dikatakan Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman ketika dikonfirmasi, Senin (22/5/2023).
"Kasus hukum itu bertumpu pada alat bukti. Selama kejaksaan punya alat buktinya, mau ini ada atau tidak motif politik, maka perbuatan dari tersangka harus dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Zaenur Rohman.
Zaenur mengungkapkan adanya masalah hukum yang menjerat kader partai yang menjadi pejabat publik dan terlibat korupsi lalu dimanfaatkan lawan politik adalah risiko yang tidak bisa dihindari.
"Itu sudah menjadi konsekuensi dalam dunia politik. Jadi, intinya bagi pejabat publik janganlah korupsi jika ingin tetap selamat, jika tidak ingin dijatuhkan oleh siapa pun, termasuk lawan-lawan politik," katanya.
Baca juga: Kejaksaan Agung Periksa Eks Menkominfo Johnny G Plate Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka
Zaenur lalu mendorong Partai NasDem agar mengoptimalkan kadernya di DPR untuk mengawasi kinerja aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
Menurutnya, hal tersebut lebih baik daripada membangun opini.
"NasDem ini punya wakil (di) DPR RI, mereka bisa melakukan fungsi kontrol, melakukan akuntabilitas dari seorang Jaksa Agung. Misalnya, ada pejabat dari partai lain di kementerian/institusi/lembaga lain lakukan korupsi, kok, tidak diproses? Ya, kita akan dukung kalau NasDem meminta kejaksaan melakukan proses," paparnya.
Zaenur meelanjutkan pihak manapun yang terlibat dalam tindak pidana korupsi wajib bertanggungjawab atas perbuatannya.
Penegak hukum harus profesional dan mengabaikan faktor lain yang tidak terkait, termasuk potensi opini liar tentang politisasi.
"Siapa yang bisa menjamin ini ada atau tidak motif politik? Tapi, selama ada alat bukti, ya, harus ditegakkan aturan hukumnya. Kalau tidak ditegakkan hanya karena faktor nanti ada faktor politik, justru itu yang salah," katanya.
Kasus Johnny Plate
Terkini Lainnya
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Kejaksaan Agung disebut memiliki alat bukti kuat untuk menetapkan politikus Partai NasDem itu sebagai tersangka.
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku