androidvodic.com

Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Sopir Bus Maut Guci Kini Pulang, Ucap Terima Kasih pada Hotman - News

News - Polres Tegal mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan sopir bus maut yang mengalami kecelakaan di kawasan Objek Wisata Guci, Tegal, Romyani.

Kini, Romyani sudah keluar dari tahanan dan pulang ke rumah. Sebelumnya, ia ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan hingga mengakibatkan dua korban jiwa.

Penangguhan penahanan Romyani tersebut dikabulkan setelah pengacara Hotman Paris ikut meminta agar Romyani diberi penangguhan.

Atas hal tersebut, Romyani pun mengaku sangat senang dan mengucapkan terima kasih kepada Hotman Paris dan berbagai pihak yang sudah mendukung dan memberikan doa untuknya.

"Terima kasih saya hari ini sudah pulang, penangguhannya dikabulkan, terima kasih kepada Bang Hotman, Kapolres Tegal dan Kapolda Jateng."

"Terima kasih kepada semua yang sudah support dan doa, rasanya bahagia sekali hari ini saya keluar, sampai lupa makan, semalam tidak bisa tidur," ujar Romyani lewat postingan TikTok, dikutip dari TribunJateng.com.

Baca juga: Unggah KTP Sopir Insiden Bus Masuk di Guci, Hotman Paris: Butuh Dukungan 290 Juta Netizen

Dalam video yang diunggah Hotman Paris di Instagram, Romyani juga mengucapkan terima kasih karena sudah dibantu tanpa dipungut biaya sepeser pun.

"Bang Hotman Paris dari 911, saya selaku pengemudi mengucapkan terima kasih untuk bantuan hukumnya yang tidak dipungut biaya sepeserpun."

"Saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih Bang Hotman, semoga sukses dan lancar selalu," ucap Romyani.

Hotman Paris Bela Romyani

Sebelumnya, penetapan Romyani sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut tersebut, menimbulkan pro dan kontra dari masyarakat.

Atas hal tersebut, akhirnya warganet berbondong-bondong men-tag akun Instagram Hotman Paris agar membantu Romyani.

Permintaan warganet itu pun direspons oleh Hotman Paris yang ikut membantu membela sang sopir.

"Salam utk Pak supir di tahanan Polres Tegal! Ayok Rakyat Indonesia kirim surat ke Kapolda Jateng & Kapolres Tegal agar di tangguhkan penahanan Pak Supir," tulisnya di akun Insagram @hotmanparisofficial, Rabu (17/5/2023).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat